BIMA, BIMA TODAY.---Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Woha, Kabupaten Bima, kembali melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku pencurian hewan berupa kambing, pada Jum'at ( 29 /01/2021) sekitar pukul 02:40.WITA tadi malam.
Dua pelaku masing- masing berinisial AR (20 ) tahun, pengangguran, warga RT09, RW 04, Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu dan AA yang sempat melarikan diri. Sementara salah seorang terduga pelakunya lainya adalah AM (18) tahun, mahasiswa, warga RT021, RW03, warga yang sama, di jalan raya lintas Tente - Parado tepatnya di Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
"Ketiga orang terduga pelaku tersebut adalah, AM seorang mahasiswa dan AR seorang pengangguran. Sementara AA berhasil melarikan diri,"jelas Kapolsek Woha, IPTU. Edy melalui Kasubag Humanya, AKP. Hanafi, pada Jum' at (29/01/2021).
Dikatakannya, pengungkapan ketiga pelaku pencurian tersebut, disaat anggota Polsek Woha, sedang melaksanakan Patroli sekaligus mengadakan kontrol terhadap masyarakat Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha yang sedang melaksanakan Ronda malam.
Lanjutnya, tiba-tiba melihat dua unit sepeda motor dan salah satu motor tersebut yaitu sepeda motor merk Yamaha Mio warna pink dilihat sedang muat kambing yang dimasukkan didalam karung. Anggota Polsek Woha dengan dibantu oleh masyarakat Dusun Bante, Desa Tente, langsung menangkap para terduga pelaku yang saat itu hendak menjual kambing hasil curian.
"Kedua terduga pelaku langsung ditangkap pada saat itu juga,"ungkap Hanafi.
Kedua terduga pelaku pencurian hewan tersebut dan Barang Bukti (BB) berupa dua unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna pink tanpa Nomor Polisi dan sepeda motor Hondra Supra 125 warna hitam Nopol EA:3302 XN dan satu ekor kambing betina induk warna hitam yang sudah disembelih dibawa menuju ke Polsek Woha dengan dibantu oleh warga masyarakat setempat,"ungkapnya.
Berdasakan pengakuan kedua terduga pelaku, kata Hanafi, bahwa mereka mencuri kambing tersebut Kamis (28 /01/2021) sekitar pukul 23:00 WITA, bertempat di Desa Sambane, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima yang masuk Wilkum Polres Bima Kota, lalu Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno, berkordinasi dengan Kapolsek Langgudu.
Selanjutnya, dua terduga pelaku berikut BB dijemput dan diserahkan kepada Kapolsek Langgudu, IPTU. Kodrat, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kini keduanya sudah diserahkan pada Polsek Langgudu. Sementara AA yang berhasil meloloskan diri tetap diburu,"pungkas Hanafi.(BT01)