Tahun 2020, Sebanyak 38 Orang Pengendara Meninggal Dunia -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tahun 2020, Sebanyak 38 Orang Pengendara Meninggal Dunia

Wednesday, January 20, 2021

Kasat Lantas Polres Bima, IPTU. Agus Pujianto, S. Pd.



BIMA, BIMA TODAY.---Jumlah kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Bima tahun 2020, mencapai angka 80 kasus yang ditangani Unit Lakalantas Polrea Bima. Dari jumlah tersebut, 38 orang meninggal dunia baik di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun saat dilarikan ke Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum.


"Berdasarkan data lakalantas selama tahun 2020,di wilayah hukum Polres Bima, jumlahnya sebanyak 80 kasus, 38 orang meninggal dunia, 72 orang luka berat dan 56 orang luka ringan," sebut Kapolres Bima melalui Kasat Lantas IPTU. Agus Pujianto, S. Pd, pada Rabu (20/1/2021).


Dari jumlah perkara yang ditangani tersebut, kerugian materil kalau diuangkan mencapai Rp 210 juta bila dibandingkan dengan angka lakalantas tahun 2019, hanya ada 71 kasus, meninggal dunia 26 orang, luka berat 69 orang dan 45 orang luka ringan. 


"Kerugian secara keseluruhan tahun sebelumnya hanya Rp 127 juta, dibandingkan tahun 2020 terjadi kenaikan angka kecelakaan dan meninggal dunia," kata dia. 


Korban kecelakaan meninggal dunia, kata Agus, dominasi anak dibawah umur atau pelajar, pengendara rata-rata tidak menggunakan helm mengakibatkan kematian. 


"Usia pelajar mendominasi kecelakaan hingga meninggal dunia. Karena kepalanya berbenturan dengan benda keras begitupun bagian tubuh lainnya,"ungkapnya. 


Agus mengimbau, kepada orang tua, agar tidak mengizinkan anaknya yang belum cukup umur membawa sepeda motor sendiri. Juga kepada masyarakat umum, agar mengutamakan perlengkapan berkendara dan kelengkapan motor,"harap dia. (BT01).