BIMA, BIMA TODAY.---Beruntung saja para pedagang dan pengunjung tidak main hakim sendiri setelah MA (20) tahun, warga Dusun Kananga, Desa Tente Kecamatan Woha, ketangkap basah mencuri dan "merampas" sejumlah uang dalam tas milik, Nurmi (50) tahun, warga Desa Kalampa. Peristiwa pencurian tersebut, dilakukan oleh terduga yaitu di Kompleks Pasar Tente, pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 11:30 WITA.
"Kami berhasil mengamakan MA alias Rafael warga Dusun Kananga, Desa Tente. Karena terduga kepergok saat mencuri uang dalam tas milik korban Nurmi,"jelas Kapolsek Woha, IPTU. Edy Prayitno, sesaat setelah kejadian.
Dikatakan Edy, berdasarkan keterangan korban dan pengakuan pelaku, saat itu korban ke pasar membawa tas warna hitam yang berisi uang tunai. Diduga melihat korban membawa tas yang berisi uang tunai dengan kondisi tas terbuka.
"Terduga pelaku melihat tas yang terbuka, lalu melotot mata dan membuntuti serta mengambil uang milik korban dengan cara mengenggam uang tersebut dari dalam tas,"ungkapnya mengutip pernyataan korban.
Setelah tangannya berhasil masuk tas dan menggenggam uang, lanjut Edy, terduga pelaku menarik keluar uang sebanyak Rp2,7 juta. Namun sebagian terjatuh di lantai, beruntung perbuatan terduga pelaku diketahui korban.
"Korban langsung memegang leher baju terduga pelaku dan mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban saat itu,"tuturnya.
Untuk memberikan efek jera terhadap terduga pelaku, korban melaporkan ke Polsek Woha, dan anggota piket menindak lanjuti laporan tersebut.
"Kami langsung ke TKP dan mengamankan pelaku bersama BB, saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Woha,"pungkasnya, (BT01).