BIMA, BIMA TODAY.---Dua orang terduga pelaku pencurian hewan berupa ternak sapi diamankan oleh persone Kepolisan (Sektor ), pada Rabu ( 27/1/2021) sekitar pukul 03:00 WITA di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Dua orang terduga pelaku yaitu, RA , warga RT 03, RW 02, Desa Ragi, Kecamatan Palibelo dengan WN, warga yang sama. "Dua orang terduga pelaku bersama Barang Bukti (BB) berupa dua unit Sepeda Motor Vario tanpa plat dengan dua potongan sapi terdiri dari dua bagian, telah disita oleh pihak Polisi,"jelas Kapolsek Woha, melalui Kasubag Humas Polres Bima, AKP. Hanafi, pada Rabu (27/01/2021).
Dijelaskannya, kronologis kejadian, dimana dua orang terduga pelaku membawa potongan hewan curian ke TPH yang berlokasi di Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, dengan tujuan untuk menjualnya. Namun personel Polsek Woha yang saat itu sedang melakukan patroli rutin mencurigai potongan daging hewan yang di bawa oleh terduga pelaku tersebut merupakan hewan curian.
"Anggota Polsek Woha, mencurigai bahwa dua terduga pelaku membawa hasil curiannya. Sehingga, anggota yang piket Polsek Woha, membuntuti sampai di TPH dan mengamankan BB,"ungkapnya.
Kini kedua terduga pelaku dan BB dibawa ke Polsek Woha setelah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Belo karena terduga mengakui bahwa sapi tersebut di curi di Watasan Desa Ragi, Kecamatan Palibelo.
"Sehingga kedua terduga pelaku dan BB di jemput oleh Personel Belo untuk dilakukan penyelidikan atas pemilik sapi tersebut,"tandasnya.(BT01).