Polres Bima Ungkap Residivis Pembuat Senpi Rakitan -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polres Bima Ungkap Residivis Pembuat Senpi Rakitan

Monday, December 14, 2020


As Pembuat Senpi Rakitan Yang Diciduk Oleh Polisi.


BIMA, BIMA TODAY. --- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bima melalui tim Puma berhasil mengungkap Residivis pembuat Senjata Api (Senpi) rakitan yang berinisial AS (49) warga Desa Kalampa, Kecamatan Woha, saat berada di rumahnya, pada Selasa (8/12/2020) sekitar pukul 20:30 WITA.


Tim Puma Polres Bima berhasil mengungkap dan mengamankan AS, karena diidentivitasi sebagai residivis pembuat senpi rakitan. "Penangkapan ini, berkaitan pelaksanaan cipta kondisi kamtibmas menjelang natal dan tahun baru untuk kamtibmas yang kondusif di wilkum Polres Bima," jelas Kapolres Bima melalui Kasat Resktim IPTU Adhar, S. Sos. 



Dikatakannya, penangkapan bukan tanpa dasar yaitu: LP/   / XI / 2020 /NTB / SEK. WOHA tanggal 14 Desember 2020, Nomor : ST/1964/XII/RES.1.24/2020, Sp. Gas/756/XII/2020/Sat.Reskrim tanggal 1 Desember 2020.



Ditangan pelaku, pihaknya berhasil menyita Senpi Rakitan berupa satu pucuk jenis FN, dua butir Amunisi dengan kaliber 5,56 mm dan satu buah Magazen. "Berikut Senpi rakitan dan amunisi yang disita dari tangan pelaku,"ungkapnya.


Setelah dilakukan interogasi, lanjut Kasat,  pelaku mengaku ada beberapa pesanan Senpi rakitan yang telah dibuat dan saat ini. "Sejumlah Senpi rakitan, sudah diambil oleh yang memesan,"pungkasnya. (Tim)