PT. SAKP Menggusur Lahan, Warga "Geram" -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

PT. SAKP Menggusur Lahan, Warga "Geram"

Thursday, November 12, 2020

 

Hidayat
          Hidayat.


BIMA, BIMA TODAY.--- Sejumlah warga Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, merasa "Geram" atas ulah dan tindakan pihak Perusahan PT. Sanggar Agrow Karya Persada (SAKP) yang menggusur lahan mereka tanpa ada kompromi. 


Padahal, lahan tersebut, sudah digarap oleh warga pada setiap tahun untuk menanam jambu mete.


"Pihak PT. SAKP,  menggusur habis kebun jambu mete milik masyarakat tanpa harus memberi konpensasi atas semua fasilitas yang ada,"jelas warga Desa Oi Katupa, Hidayat, pada Kamis (12/11/2020).


Dikatakanya, pihak PT. SAKP tidak menganggap lagi bahwa masyarakat Desa Oi Katupa sudah dipandang sebelah mata. "PT. SAKP, semena- mena menggusur tanpa ada musyawarah maupun konfirmasi kepada warga, baik itu pemilik jambu mete, maupun pemilik kebun jati putih,"kesalnya.


Lanjutnya, jati putih yang ada dalam kebun  warga tersebut, kini ditebang lalu digunakan untuk membangun semua fasilitas  PT. SAKP. Padahal, warga merawat kebun jati di tahun 2009. Tetapi, tetap saja tidak ada toleransi oleh PT. SAKP,  karena menurut mereka, lahan tersebut masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) mereka.


"Pemilik kebun jati putih, sudah mengupayakan bicara baik- baik dengan PT. SAKP, Namun tetap saja tidak bisa diambil oleh pemiliknya, kayu jati putih,"urainya.


Menurutnya,  permintaan dari warga tersebut, sudah disampaikan Pemdes Oi Katupa bahkan bersurat ke pihak PT. SAKP, guna meminta agar jati putih, namun tetap saja tidak ada respon oleh PT. SAKP. "Yang menjadi pertanyaam dirinya, apakah pihak PT. SAKP punya naluri atau gimana," tanyanya.


Untuk Itu, dirinya sangat memperihatin atas nasib warga. Pemerintah jangan tutup mata atas jeritan nasib yang dialami warga saat ini,"pungkasnya. (BT03)