BIMA, BIMA TODAY.--- Ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Bima, yaitu H. Herman AE ( IMAN ), Paslon Nomor urut 2 Drs. H. Syafrudin H.M.Nur,M.Pd dan Adi Mahyudi ( SYAFA'AD ) dan Wakil Paslon Nomor Urut 3 Drs. H. Dahlan M. Noer (In -DAH) melaksanakan pertemuan dengan pihak penyelenggara Pilkada bertempat di Aula Tambora Mapolres Bima dalam rangka mewujudkan pilkada Kabupaten Bima yang aman, damai dan sehat, pada Kamis ( 26/11/2020) sekitar pukul 14:20 WITA
Pertemuan tersebut, dihadiri oleh Pamatwil Kabupaten Bima dari Polda NTB, AKBP M. Rifaid, Kapolres Bima Kota AKBP. Haryo Tejo Wicaksono, SIK, Waka Polres Bima Kompol Adi Susanto, S.Sos, Ketua KPU Kab. Bima Imran,S.Pdi. SH, Ketua Bawaslu Kab. Bima Abdullah,SH, Dandim 1608 Bima diwakili oleh Kasdim Mayor Inf. Saharudin.
Pertemuan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH dan diberikan kesempatan pada pejabat untuk menyampaikan sambutan.
Pamatwil Polda NTB, AKBP M. Rifaid mengatakan, masih banyak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pilkada terutama pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes). Untuk itu, Rifaid, meminta kepada para Paslon, agar dapat sama - sama menciptakan Pilkada Kabupaten Bima yang aman, damai dan sejuk,"pinta yang dikutip oleh Kabag Humas Polres Bima, AKP. Hanafi.
Tujuan kampanye yaitu untuk menyampaikan program secara langsung kepada masyarakat. Akan tetapi, Pilkada saat ini dalam masa pendemi Covid 19. "Untuk itu, Rifaid, mengharapkan, dapat memberdayakan tim sukses dari keterwakilan dusun dengan tetap mematuhi protokol covid 19,"harapnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP. Haryo Tejo Wicaksono SIK, mengatakan, masih banyak ditemukan beberapa pelanggaran dalam proses kampanye Pilkada terutama pelanggaran protokol kesehatan. Dirinya berharap, kepada semua Paslon untuk dapat hadir dengan tujuan setiap penekanan agar dapat disosialisasikan kepada tim sukses dan massa pendukung.
Apabila dalam kegiatan tahapan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bima ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, akan dilakukan tindakan hukum yang tegas.
Pelanggaran pilkada di NTB jumlah paling yaitu 46 pelanggaran.
Menyampaikan beberapa penekanan dari Kapolda NTB terkait dengan pelanggaran Pemilu yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima bahwa akan berkordinasi dengan pihak Bawaslu kampanye harus dilakukan melalui daring. Meminta kepada para Paslon untuk membantu Polri dalam menjaga kamtibmas saat Pilkada.
"Pilkada di Kabupaten Bima, tergantung sungguh pada masyarakatnya yang mau membantu pihak Kepolisian agar terciptanya Pillkada yang aman, damai dan bermartabat,"tandas Kapolres Kota yang dikutip Hanafi.
Sementara itu, Paslon Nomor urut 1 (Iman) sepakat untuk melakukan kampanye putaran ke 4 dengan metode daring. Akan tetapi, masih banyak kendala jaringan internet dibeberapa wilayah di Kabupaten Bima. "Tetapi meminta tetap dilakukan pertemuan terbatas dengan massa sesuai Prokes,"jelasnya.
Paslon nomor urut 2 (Syafa' ad) meminta agar kampanye putaran ke 3 dapat dilaksanakan dengan cara silaturahmi dan pertemuan terbatas. Apabila dilakukan secara daring, akan memerlukan proses serta untuk putaran ke 4 tidak akan melakukan kampanye tetapi dilakukan secara daring.
Paslon nomor urut 3 (In- Dah) mengatakan, pihaknya mendukung pendapat dari paslon nomor urut 2 agar di kegiatan kampanye putaran ke 3 tetap dilaksanakan dengan cara tatap muka dan pertemuan terbatas mengingat masih ada wilayah yang belum di masuki untuk melakukan tatap muka.
Terkait dengan massa pendukung, kata In- Dah, tidak bisa kami melarang karena ketika kami melarang akan menimbulkan kekecewaan. Tidak bisa kami larang, kalau kami larang, jelas massa pendukung akan kecewa," tandas Paslon In- Dah yang dikutip lagi oleh Hanafi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH mengatakan, pihak Bawaslu tetap memberikan kebijakan sepanjang tidak berpotensi menciptakan pelanggaran. Untuk sisa waktu, dimanfaatkan pelatihan terhadap para saksi.
Terkait dengan masalah jaringan internet separti yang dikatakan oleh paslon Iman tadi, kata Ketua Bawaslu, di Bima ini, sudah terjangkau oleh jaringan internet. "Jaringan internet sudah menyebar kemanana- mana. Bahkan hampir di seluruh pelosok yang ada di Kabupaten Bima,"timpalnya.
Ketua KPU Kabuoaten Bima, Imran S. Pdi, SH, mengatakan, dirinya masih banyak didengar suara dari pendukung untuk tatap melakukan kegiatan kampanye dialogi dan pertemuan terbatas. "Pihak penyelenggara bersedia untuk secara bersama - sama Paslon, memberikan bimbingan teknis terhadap saksi,"pungkasnya yang dikutip Hanafi lagi
Dari hasil pertemuan tersebut antara pihak keamanan, penyelenggara Pilkada dan masing2 Paslon, ketiga Paslon bersepakat mulai Jum'at ( 27/11/2020) kegiatan kampanye akan dilakukan dengan metode daring dengan wilayah Zona yang telah ditentukan oleh penyelenggara Pemilu.
Kegiatan berakhir pukul 15:30 WITA dan berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (BT01)