Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Oplosan -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Oplosan

Saturday, October 24, 2020

 

Polsek Pekat Melakukan Cipkon



DOMPU, BIMA TODAY.---Kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam bentuk Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu (24/10/20) sekitar pukul 22:30 WITA di wilayah hukum (Polsek) Pekat yang dilaksanakan anggota dan  dipimpin IPTU. Harun Al Rasyid, berhasil mengamankan 180 botol Minuman Keras (Miras) oplosan jenis tuak.


Minuman tersebut dimasukkan dalam kemasan kardus, satu kardus berisi 20 botol. Tim patroli cipkon berhasil mengamankan sembilan kardus miras oplosan yang disita dari tempat yang berbeda. 


Demikian dikatakan oleh Kapolsek Pekat, IPDA. Muh Sofiyan Hidayat S.Sos, yang dikutip Paur Humasnya Polres Dompu, AIPTU. Hujaifah, pada Sabtu (24/10/2020).


Menurut Hujaifah, minuman tersebut berhasil diamankan berawal dari Tim Patroli Cipkon menemukan sekumpulan pemuda di pinggir jalan yang sedang mengkonsumsi barang Miras. Tim patroli memberikan imbauan agar bubar dan tidak melanjutkan mengkonsumsi Miras,"jelasnya. 


Lanjutnya, tim menanyakan asal minuman yang tengah dikonsumsi, oleh para pemuda memberitahukan minuman tersebut dibeli dari warga Dusun Sigi, Desa Calabai berinisial MS (35) tahun. Informasi tersebut, ditindaklanjuti oleh Tim dengan mendatangi rumah MS bersama Kepala Dusun dan Ketua RT. 


Setelah dilakukan pemeriksaan di  rumah MS, kata Aby, tim berhasil mengamankan delapan kardus Miras Oplosan dan di lokasi tersebut Tim mendapat informasi bahwa ada juga warga lain yang menyimpan miras oplosan jenis tuak untuk dijual yakni SF (33) tahun dan tidak jauh dari rumah MS. Tim memeriksa juga di rumah SF dan berhasil mengamankan satu kardus minuman serupa. 


"Minuman tersebut, didapatkan di tempat yang berbeda yaitu sembilan kardus minuman oplosan jenis tuak,"ungkapnya.


Kapolsek melalui Aby, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama masyarakat yang membantu kepolisian dalam kegiatan tersebut.  "Ratusan miras dibawa ke Mapolsek Pekat dan kepada pemilik akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tandas Aby. (BT01)