Satu dari lima Orang Terduga Pelaku Penculikan di Hu'u Dibekuk -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Satu dari lima Orang Terduga Pelaku Penculikan di Hu'u Dibekuk

Sunday, September 13, 2020

Terduga pelaku FRD.


DOMPU, BIMA TODAY.--Tim Puma Polres Dompu, telah berhasil membekuk Satu dari Lima terduga pelaku penculikan disertai dengan penganiayaan terhadap Sri Handayani (32) tahun, pada Minggu (13/09/2020) sekitar pukul 05:30 WITA dini hari.

Terduga pelaku adalah, FRD (48) tahun. Sementara, empat orang terduga lainnya termasuk mantan misuanya, masih diburu oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Dompu, melalui tim PUMA.

Sebagaimana yang diberitakan pada edisi sebelumnya, kejadian penculikan disertai penganiayaan tersebut, terjadi pada Kamis (10/09/2020) sekitar pukul 23:00 WITA di Dusun Sawe, Desa Sawe, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.

Korbannya adalah, mantan istri dari salah seorang terduga pelaku yang berinisial NRK, yang mengalami 'remuk redam' atau babak belur pada sekujur tubuhnya.

Kasus tersebut, sudah dilaporkan secara resmi dengan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 372 / IX / 2020 / NTB / Res. Dompu, Tanggal 11 September 2020 oleh korban sendiri yaitu Sri Handayani.

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU. Ivan Roland Cristofel STK, melalui Paur Humasnya Polres Dompu, AIPTU. Hujaifah yang biasa disapa Aby tersebut mengatakan, 
membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku yaitu FRD, pada Minggu (13/09/2020) sekitar pukul 05:30 WITA dini hari.

"Memang benar terduga pelaku FRD telah ditangkap. Sementara empat terduga pelaku termasuk mantan misuanya NRK belum dan masih diburu oleh pihaknya," jelas Aby, pada Minggu kemarin,"jelas Aby.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Aby, pak Kasat memerintahkan kepada anggotanya untuk segera memeriksa saksi- saksi terkait penculikan dan penganiayaan yang dialamami Sri Handayani.

Dari hasil pemeriksaan, pihak Sat Reskrim mengantongi beberapa nama, lalu Kasat Reskrim memerintahkan KA Tim PUMA BRIPKA. Zainul Subhan, untuk segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku penculikan dan penganiyaan yang dialami oleh korban tersebut dan tertangkaplah FRD di Lingkungan II, Kelurahan Monta Baru.

"Terduga FRD jarang berada dirumah ketika siang hari. Sehingga, Tim PUMA memutuskan untuk menangkap FRD pada Minggu (13/09/2020) waktu subuh sekitar pukul 05:30 WITA dini hari,"ungkapnya.

Kini satu terduga FRD, sudah dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, empat terduga pelaku lainya termasuk mantan misuanya NRK, masih diburu,"pungkas Aby. (BT01).