BIMA, BIMA TODAY.-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pangan calon Bupati- Wakil Bupati Bima, pada Kamis (24/09/2020) yang berlansung di halaman Kantor KPU Kabupaten Bima.
Hadir Ketua KPU Bima, Imran S.Pdi, SH, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH, serta Paslon Bupati- Wabup dan partai pengusung.
Dalam pengundian nomor urut, Pasangan Iman nomor urut (1), Pasangan Syafa'ad nomor urut (2), Pasangan In-Dah nomor urut (3).
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, S.Pdi, SH, mengatakan, terima kasih pada seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, yang telah hadir pada acara ini. "Terimah kasih pada Ketua Bawaslu, Para Pertai Pengusung dan para Paslon,"tuturnya.
Dalam pengambilan atau pengundian nomor urut ini, kata Imran, seluruh Paslon wajib mengikuti Protokol kesehan Covid- 19 dengan menggunakan Masker, menjaga jarak, cuci tangan. Ini sangat penting bagi kita, Karan di Indonesia khusunya di wialayah Kabupaten Bima, masih dilanda pandemi,"ingatnya.
"Alhamdulillah, proses pengundian nomor Paslon, berjalan aman, tertib dan terkendali, karena berkat kesadaran kita semua,"tuturnya.
Sebagaiman kita ketahui bersama, dalam pencabutan atau pengundian nomor urut Paslon yaitu, Pasangan Iman mendapatkan nomor urut 1, Pasangan Syafa'ad Nomor urut 2 dan pasangan In- Dah mendapat nomor urut 3.
"Itulah nomor urut ke tiga Paslon yang akan berkompetisi pada Pilkada Kabupaten Bima 9 Desember 2020 mendatang,"pungkasnya. (BT01)