BIMA, BIMA.TODAY.--Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Wakil Bupati, Drs. Dahlan M. Noer atau yang disebut IDP- Dahlan, secara resmi telah mengajukan cuti diluar tanggungan negara lantaran ikut sebagai peserta Pilkada Kabupaten Bima tahun 2020.
“Cutinya sudah kita ajukan ke Gubernur NTB,” jelas IDP, saat diwawancara usai pengundian nomor pada sejumlah awak media di Kantor KPU Kabupaten Bima, pada Kamis (24/09/2020).
Sosok wanita yang akrab disapa Umi Dinda ini mengaku, dirinya bersama dengan Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan, mengambil dan mengajukan cuti terhitung sejak tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember.
“Kita resmi ajukan cuti diluar tanggungan negara selama masa kampanye, karena mengikuti Pilkada tahun 2020. Lamanya sekitar dua bulan,” katanya.
Lanjut IDP, mengambil cuti karena ingin memastikan serta menjaga netralitas ASN selama berlangsungnya tahapan Pilkada Kabupaten Bima Tahun 2020. “Mengajukan cuti untuk menjaga netralitas ASN selama kampanye Pilkada,” ujarnya.
Mengisi kekosongan jabatan ditinggal cuti selama dua bulan, kata IDP, Ia mengaku jabatan Bupati akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs). Menurutnya, Pjs. Bupati Bima, merupakan ASN Pemprov NTB berpangkat eselon II.
“Pjs ini ditunjuk oleh Kemendagri melalui pengusulan Gubernur. Rencananya serahterima jabatan sementara pada Sabtu (26/9/202),”pungkasnya. (BT01)