Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat, SH SIK.
DOMPU, BIMA TODAY.--Dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan peningkatan efektifitas pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19, Polres Dompu bersama Kodim 1614 Dompu dan Instansi terkait melaksanakan intruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol Kesehatan Khusunya di Wilayah Kabupaten Dompu dengan itu melaksanakan patroli gabungan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Disease 2019, pada Sabtu (22/08/2020) pukul 08.00 WITA.
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH, SIK dan didampingi Dandim 1614 Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono, S.Kom, dilaksanakan guna menindaklanjuti sesuai perintah Presiden No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan terhadap masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, diawali dengan Razia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan helm. Apabila didapat masyarakat yang tidak menggunakan masker, personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut memberikan dan memasangkan masker kepada pengguna roda dua maupu empat serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Implementasi Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan.
Kapolres Dompu AKBP. Syarif Hidayat, SH, SIK disela-sela kegiatannya mengatakan, seperti yang kita lihat masih ada beberapa masyarakat pengguna jalan yang masih belum mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Maka dari itu, dilakukan razia masker terhadap pengguna jalan.
"Hari ini kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 terhadap masyarakat pengguna jalan yang tidak memagtuhi protokol kesehatan kuhusunya di Dompu,”ujar Kapolres Dompu, melalui Paur Humasnya, AIPTU. Hujaifah, pada Sabtu (22/08/2020).
![]() |
Kapolres berharap, dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, semoga masyarakat Kabupaten Dompu dapat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu mengunakan masker, selalu cuci tangan, jaga jarak dengan orang lain sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan. "Warga diharapkan untuk selalu menggunakan masker, supaya warga di Dompu terbebas dari Covid-19 atau sesuai dengan protokol kesehatan," pungkasnya.
Usai melaksanakan kegiatan Razia tersebut, personil yang terlibat dalam patroli gabungan melanjutkan dengan patroli Covid-19 dengan mengelilingi sepanjang jalur di Kabupaten Dompu serta mensosialisasikan Implementasi Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020," tandas Hujaifah, yang akrab disapa Aby tersebut. (BT01)