![]() |
Motor Yang Tabrakan diamankan oleh Pihak Polsek Bolo. |
BIMA, BIMA TODAY.---Lantaran sepada motor jenis Honda Supra X dengan Nopol: DK 6999 AJ yang dikendarai oleh SR (18) tahun, warga RT 01, Desa Tumpu, Kecamatan Bolo yang berboncengan dengan IS (17) tahun, pelajar SMAN 3 Bolo, warga RT 04, dengan sepeda motor Supra Fit dengan Nopol: EA 5825 SA yang dikendarai oleh Abdurahman Saleh (60) tahun, warga RT 10, Desa yang sama pula, terjadi Lakalantas pada Rabu (05/08/2020) sekitar pukul 14: 30 WITA.
Tempat Kejadian Perkara (TKP), di jalan lintas Desa Rada- Bajo atau tepatnya disekitar lapangan Menara, Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Satu orang korban dinyatakan meninggal dunia atas nama Abdurrahman Saleh.
"Memang benar kedua warga tersebut, saling menabrak, sehingga korban Abdurrahman Saleh, meninggal dunia. Sementara SR dan IS mengalami luka pada sekujur tubuhnya,"jelas Kapolsek Bolo, IPTU. Juanda, sesaat setelah kejadian.
Dikatakan Kapolsek, kecelakaan maut tersebut, berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, bahwa kedua sepeda motor itu sama- sama dari arah Desa Bajo, Kecamatan Soromandi yang hendak balik ke ruamah mereka. Namun, di tengah perjalanan atau tepat di lapangan Menara Desa Rada, kedua motor tersebut saling serempet, tapi masih kita selidiki,"urainya.
"Seluruh korban dilarikan ke PKM Bolo dan Abdurrahman Saleh, dinyatakan meninggal dunia yang diserahkan pada keluarganya untuk makamkan di TPU setempat,"ungkapnya.
Sementara, lanjut Kapolsek, SR dirujuk ke RSUD Bima karena mengalami patah kaki dan IS masih dirawat di PKM Bolo,"tandasnya.
Pascakejadian, situasi aman dan terkendali dan kedua motor yang tabrakan diserahkan pada Sat Lantas Polres Bima,"tutup Juanda. (BT01)