![]() |
H Yang Di ciduk Oleh Pihak Polsek Bolo. |
BIMA, BIMA TODAY.--- Setelah menangkap salahsatu oknum mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai Tersangka (TSK) dalam Pencurian Motor (Curanmor) pada Sabtu (01/08/2020) sekitar pukul 10: 30 WITA kemarin, lagi pihak Polsek Bolo menangkap H terduga pelaku Curanmor, warga Dusun V, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Minggu (02/08/2020) sekitar pukul 19: 00 WITA kemarin, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrimnya, BRIPKA. Rusdin,
Sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) diringkusnya TSK yaitu di kediamannya di Kabupaten Dompu.
H adalah TSK 372 yang diduga melakukan pencurian sepada motor Yamaha Zupiter MX sesuai dengan Laporan Polisi LP /195/VI/2020/NTB/Res. Bima/Sek. Bolo pada 10 Juni 2020 yang disertai dengan SP Kap/13 /VIII/2020/Sek Bolo pada 02 Agustus 2020 dengan nama korban Mujakir, warga Dusun Lara, Desa Tambe, Kecamatan Bolo, yang melaporkn telah kehilangan motor pada Sabtu 07 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 WITA di kediamannya.
Penangkapan terhadap H, sempat mendapat perlawanan dan berusaha kabur. Tapi dikejar oleh anggota sampai didapat.
Modus operandinya yaitu, TSK berpura- pura membantu korban dengan cara memberi tumpangan tidur dan makan. "Setelah seminggu di rumah korban, TSK meminjam SPM yang hingga kini belum juga dikembalikan sampai sekarang,"jelas Kapolsek Bolo, IPTU. Juanda, pada Senin ( 03/08/2020).
Kronologi kejadiannya, berawal
dari anggta Unit Reskrim Polsek Bolo Briptu M. Dawud R, mendapat informasi dari masyarakat yang memberitahukan tentang adanya TSK di kediamannya. Anggota langung menuju ke Dompu untuk melakukan penangkapan terhadap TSK yang dibantu oleh Polres Dompu yang saat itu TSK sedang duduk di depan rumahnya.
Lanjut Kapolsek, anggota langsung menangkap TSK dan sempat melakukan perlawanan dengan cara berusaha kabur. "Namun, berhasil dikejar dan ditangkap oleh anggota. TSK diamankan di Polres Dompu lalu dibwa ke Mako Sektor Bolo, untuk diproses lebih lanjut,"urainya.
Untuk diketahui, bahwa TSK selama ini selalu berpindah tempat tinggal atau tempat persembunyian. TSK pun sering melakukan pencurian di wilkum Dompu Sumbawa dan Bima.
Barang Bukti (BB) berupa satu unit motor Jumpiter MX milik korban, belum ditemukan dan menurut TSK bahwa BB tersebut telah dijual di Desa Kole, Kecamatan Ambalawi.
"BB tersebut sedang kita selidiki untuk dijadikan alat bukti,"pungkas Juanda. (BT01)