Kades Oi Katupa: Pernyataan KTU PT. SAKP "Dusta" -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kades Oi Katupa: Pernyataan KTU PT. SAKP "Dusta"

Sunday, August 2, 2020

 Kades Oi Katupa, Safrin, S. Pd.

BIMA, BIMA TODAY.-- Sebagaimana pernyataan Kepala Tata Usaha (KTU) PT. Sanggar Agro Karya Persada (SAKP) Maijiun S.Ag, pada Sabtu (01/8/2020) kemarin bahwa, sebelum dilakukan penggusuran lahan warga Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora, kami telah melayangkan surat berikut sebelumnya dibilangin penyerobotan tanah atau tukar guling lahan milik warga, itu tidaklah benar atau pernyataan yang 'dusta'.

"Tidak benar lahan warga ditawarkan oleh PT. SAKP ditukar guling terhadap Pemerintah Desa (Pemdes)," bantah Kades Oi Katupa, Safrin, S. Pd, saat dimintai tanggapan di kediamannya pada Minggu (02/08/2020).

Dikatakannya, surat yang dilayangkan oleh pihak PT. SAKP, pada Pemdes Oi Katupa, yang menuding bahwa pihaknya tidak mau menerimanya karena itu bukan tukar guling, melainkan surat tersebut bertujuan untuk  menyaksikan batas peta titik kordinat yang sudah dipatok oleh pihak perusahan itu sendiri untuk diberikan kepada warga desa setempat.

"Bukan tukar guling lahan masyarakat, akan tetapi, surat tersebut adalah menyaksikan batas peta kordinat yang sudah dipatok oleh mereka,"jelasnya.

Menurut Kades, untuk lahan produktif warga Desa Oi Katupa seluas 425 H, yang dimohonkan kepada  Pemerintah Daerah (Pemda) Bima, saat itu untuk pelepasan lahan pertanian dan perkebunan. Pihak perusahan mengikhlaskan seluas 300 H, terdapat pada dua HGU, untuk HGU ke dua seluas 200 H, untuk Desa Oi Katupa, dan untuk HGU pertama seluas 100 H, yang beralokasi di wilayah Desa Piong. Sehingga ymenjadi 300 H, untuk Desa Oi Katupa dan Desa Piong,"terangnya.

Lanjut kades, terkait dengan pelepasan lahan yang 200 H, untuk lahan Pemukiman 50 H, terus lahan pertanian dan perkebunan 150 H, jadi sudah jelas poin ke dua untuk pelepasan kebun jambu mente warga, jadi janggal bila lahan 62 H tidak pernah diproduksi selama 30 tahun atau dikatakan sebagai lahan tandus," urainya.

Pada saat kita minta tukar guling lahan, kata Kades, kami bersama warga Desa Oi Katupa dan Kades Kawinda To'i serta Kades Piong, sudah membicarakan sampai diruangan Setda Bima bersama pihak manager perusahan pada tahun 2019 lalu, yang meminta pada pihak perusahan dan Setda, agar lahan dilakukan tukar guling. 

Namun, belum ada respon atau tanggapan pihak perusahan dengan alasan menunggu keputusan pemilik perusahan yang sampai saat sekarang belum juga ada kabar. 

"Tidaklah benar pihak perusahaan menawarkan pada warga untuk tukar guling lahan dan itu hanya Omongan Kosong (Omdo) doang,"tandasnya. (BT03)