Dua Terduga Pelaku Pembacokan Warga Dompu Berhasil Diringkus -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dua Terduga Pelaku Pembacokan Warga Dompu Berhasil Diringkus

Sunday, August 23, 2020

Terduga pelaku pembacokan terhadap Muhamad Chandra.

DOMPU, BIMA TODAY.- Kasus pembacokan oleh Orang Yang Tidak Dikenal (OTK) yang menimpa Muhamad Chandra (14) tahun yang terjadi pada beberapa hari lalu, telah berhasil diringkus oleh tim PUMA Polres Dompu, pada Sabtu (23/8/2020) sekitar pukul 22:30 WITA kemarin.

Dua orang terduga pelakunya adalah, IH (15) dan MA (15) tahun, warga Kelurahan Doro To'i, Kecamatan Dompu. Proses penangkapan oleh tim PUMA Polres Dompu, terjadi di jalan raya belakang kantor Kejaksaan Negeri Dompu. 

Kedua terduga pelaku membacok korbannya Muhammad Candra, dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis kapak terbuat dari cakram sepeda motor yang telah dimodifikasi.

"Akibat perbuatannya, korban mengalami luka robek pada lengan tangan kanan. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke SPKT Polres Dompu dengang nomor laporan LP / K / 340 / VIII /2020 / NTB /Res. Dompu tertanggal 17 Agustus 2020,"jelas Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Cristofel S.T.K, melalui Paur Humasnya, AIPTU..Hujaifah, pada Minggu ( 24/08/2020).

Dikatakannya, Kasat Reskrim, memerintahkan  tim Puma untuk terus bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait laporan tersebut.
Alhasil dari kerja keras dan kegetolan tim PUMA didapatlah dua nama tersebut yaitu IH (15) dan MA (15) pada Sabtu kemarin.

Setelah ditangkap, menurut Hujaifah, kedua
nya lalu dibawa ke Mapolres Dompu untuk diselidiki lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan pembacokan terhadap korban, karena adanya unsur cemburu dalam hal asmara. 

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya, karena ada unsur cemburu dalam hal asmara pada korban," tegas yang biasa disapa Aby tersebut.

Keduanya kata Aby lagi, dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 351 ayat (1) KUHP,"pungkasnya. (BT01)