![]() |
Dua Warga Talabiu Diduga Dibacok |
BIMA, BIMA TODAY.- Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bima. Kali ini menimpa dua remaja asal Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, masing-masing bernama Sukardin dan Arif, yang diduga dibacok oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, pada Jumat (19/6/2020) sekitar pukul 22.30 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, setelah dibacok oleh OTK di lokasi RT 06 RW 02 Desa Padolo, kedua korban berusaha melarikan diri dari TKP, namun langsung tergeletak disekitar tempat kejadian perkara.
Mendengar dua warganya yang terluka akibat dibacok, beberapa warga desa Talabiu mendatangi lokasi kejadian dan meminta pelaku diserahkan ke Polisi. Namun pada saat itu, pelaku tidak juga diserahkan oleh warga.
Sehingga Beberapa warga Talabiu melampiaskan amarahnya dengan merusak dan melempar rumah diduga pelaku dan juga beberapa rumah warga lainnya.
Saat itu, warga Desa Padolo sekitar lokasi kejadian, tidak ada yang berani keluar, beruntung Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S. Ik serta jajaran yang mendapatkan informasi langsung ke lokasi menghalau warga dari desa Talabiu.
![]() |
Camat Palibelo Drs. Darwis, mengatakan, Alhamdulillah kondisi sudah kondusif, masyarakat Talabiu sudah dipulangkan oleh kepala desa dan tokoh masyarakat, aparat kepolisian sudah bekerja dan mencari terduga pelaku penganiayaan.
"Dua warga Talabiu yang menjadi korban, sudah dilarikan ke RSUD Bima," jelas Darwis.
Sampai saat ini kondisi sudah membaik, Darwis meminta kepada keluarga Desa Talabiu agar menahan diri dan menyerahkan proses hukum ke Polisi.
"Serahkan pada pihak yang berwajib untuk memprosesnya, khsusus untuk keluarga,"pintanya. (BT01)