![]() |
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE Yang Didampingi Oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Ferryandi, S.Ip dan Kades Leu, M. Taufik, S. Ag dan Kadis Sosial NTB. |
BIMA, BIMA TODAY.- Pemerintah Desa (Pemdes) Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, membagikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) "Gemilang" tahap pertama sebanyak 50 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan Tahap II 40 KPM sehingga total keseluruhan sebanyak 90 KPM.
Selain melakukan pembagian JPS Gemilang, Pemdes Leu, juga melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) sebanyak 50 KPM Tahap I dan tambahan 11 KPM. Yang 11 KPM diserahkan langsung pada hari ini, sehingga jumlahnya 61 KPM.
Penyerahan bantuan tersebut, dilkasanakan di Aula Kantor Desa Leu, pada Senin (8/6/2020).
Dalam pembagian itu, turut dihadiri oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Ferryandi, S.Ip, dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB, Camat Bolo, Mardianah SH, serta seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Bolo.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, mengatakan, Alhamdulillah, pada hari ini warga Desa Leu mendapatkan pembagian JPS Gemilang dan tambahan BLT tahap I bagi 11 orang. "Ada penambahan Dana BLT tahap I bagi 11 KPM untuk Desa Leu, Kecamatan Bolo,"jelasnya.
Khusus bagi warga yang menerima BST dan BLT, kata Bupati, agar mempergunakan bantuan tersebut untuk keperluan sehari- hari di tengah pandemi Corona atau Covid 19. Terima kasih pada pemerintah pusat dan Provinsi NTB, yang telah memberikan bantuan untuk Kabupaten Bima khususnya di Desa Lau, Kecamatan Bolo.
"Semoga bantuan tersebut, dapat membantu masyarakat untuk keperluan sehari-hari di tengah pandemi Covid -19 ini,"tandasnya.
Kepala Desa (Kades) Leu, M. Taufik S.Ag, mengatakan, pada hari ini telah dilakukan pembagian JPS Gemilang tahap II dan BLT tahap I oleh Bupati, "jelas Kades Leu, Kecamatan Bolo, M. Taufik, S.Ag, pada Senin (8/6/2020) langsung di Aula Kantor Desa setempat.
Penerima JPS Bima Ramah, BST dan sejumlah bantuan lainnya, lanjut Taufik, tidak bisa menerima JPS Gemilang ini begitupun penerima BST DD. "Untuk itu, diharapkan pada KPM penerima, agar mempergunakan dengan baik dan benar,"pungkasnya.
Liputan Wartawan, pembagian JPS Gemilang berikut BLT untuk tambahan 11 orang untuk tahap I berlangsung aman, tertib dan lancar. (BT01)