![]() |
Warga Rato, Kecamatan Bolo, saat melaksanakan Salat Id 1441 H pada Minggu (24/5/2020). |
Bima, Bima Today.- Meski Pemerintah Pusat melarang salat Id 1441 H dan berkumpul ditengah pandemi Corona atau Covid-19, namun masyarakat Desa Rato, Kecamatan Bolo, tetap melaksanakan salat Id di Masjid Al-Amin desa setempat, pada Minggu (24/5/2020).
Pantauan wartawan, sejumlah jama'ah yang salat Id, begitu 'membludak' baik di dalam masjid maupun di luar jalan raya dan tetap melaksanakan protokoler seperti mencuci tangan dengan sabun serta menggunkan masker.
Yang bertindak sebagai imam adalah Ustad. Syamsuri Firdaus, dan khatib Ustad. Muhdar H. Yahya.
![]() |
"Mari kita bedo'a, semoga penyakit yang mematikan itu bisa luput dari kehidupan kita semua, khusunya Kabupaten Bima dan umumnya Negara Indonesia,"jelas Ustad. Muhdar.
Pelakasana salat Id 1441 H berjalan dengan lancar, aman tertib. Semoga kita semua dilimpahkan rezeki dari Allah SWT;"tuturnya.(BT01)