Non Job, Lima Kasek SMA dan SMP PGRI di Dompu "Menjerit" -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Non Job, Lima Kasek SMA dan SMP PGRI di Dompu "Menjerit"

Thursday, April 16, 2020

Kasek SMA dan SMP PGRI di Dompu.

Dompu, Bima Today,- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, mengelarifikasi atas non job terhadap lima  Kepala Sekolah (Kasek) yang ada di kecamatan setempat. Satu diantara adalah merupakan Kasek SMA PGRI Dompu, mereka "menjerit".

Ke lima Kasek yang non job antara lain, Kasek SMP PGRI Kambu, Bambang Hermanto, S.Pd, Kasek SMP PGRI Taropo, Dra. ST Juwairiah, Kasek SMP PGRI Pali, Bahtiar S.Sos, Kasek SMP PGRI Kiwu, Ahwan S.Pd, Kasek SMA PGRI Dompu, Faruk S.Pd.

"Iya, kita diduga non job sepihak oleh pengurus PGRI Provinsi dan kita ingin mengelarifikasi dengan pihak tersebut,"jelas Bambang Hermanto, saat dikonfirmasi melaui Via Salulernya pada Kamis (16/4/2020)

Dikatakannya, bahwa atas dugaan dinonjobkan tersebut, merupakan tindakan diluar dari pada mekanisme konstitusi roda keorganisasian, tidak memenuhi syarat secara konstitusional dan tidak mengacuh pada Angara Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ada.

Selain itu, non job ke lima Kasek, dinilai melanggar imbaun Badan Lembaga Pengurus Besar Pusat di Jarkarta pada (28/02/2020) dan ditunjuk langsung pada YPLP Provinsi dimasing-masing daerah serta melanggar tata kelola organisasi di tahun 2020 dan tidak pernah melakukan kordinasi dengan pengurus kecamatan.

"Non job lima orang kasek, dinilai dan diduga melanggar AD, ADRT serta melanggar ketentuan organisasi,"ungkap Bambang.

Lanjutnya, terkait permasalahan ini,  kepada pengurus  PGRI Kilo sudah memberikan pernyataan sikap secara tertulis bahwa tidak mau bertanggungjawab bila ada hal-hal yang tidak diinginkan. Ia juga telah memberikan pernyataan tidak mau memberikan dukungan dana iuran PGRI untuk membatu organisasi serta sepakat keluar dari anggota,"ungkapnya yang saat itu dihadapan ketua PGRI Kecamatan Kilo, Ridwan SM S.Pd, dan bendahara Bambang.

Dirinyapun menyorot soal kinerja PGRI Dompu yang memberikan rekomendasi ke Provinsi, bahwa tidak pernah melakukan kegiatan rapat di tingkat kabupaten maupun di kecamatan. "PGRI Dompu tidak pernah melakukan kegiatan apa-apa ko malah memberikan rekomendasi non job seperti itu,"kesalnya.

Sedangkan ketua PGRI Provinsi NTB, Drs.M.Yusuf MPd, mengatakan terkait non job ke lima Kasek PGRI di Dompu, agar bisa dipending dulu. Namun PGRI Dompu, telah terlanjur menyampaikan sehingga menjadi polemik saat sekarang.

"Ketua PGRI NTB, meminta untuk dipanding dulu, tapi kenapa ketua PGRI Dompu sampai melakukan terhadap kami,"tanyanya.

Untuk itu, Bambang Dkk, bila tidak di indahkan atas semua ini, sesui dengan surat peryantaan sikap pengurus PGRI Kilo, dan YPLP PGRI Propinsi NTB, maka kami ke lima  (Kasek) akan menempuh jalur hukum. Karena, sejumlah kasek sudah menyampaikan pengurus langsung Pusat, Provinsi, dan kabupaten, camat, UPTD kilo dan Kapolres Dompu.

"Kita akan menempuh jalur hukum, bila tidak diindahkan atau menganulir kembali non job dari ke lima Kasek SMP dan SMA PGRI di Dompu,"ancamnya. (BT03)