Tumbuhkan Kesadaran Hukum Adalah Tugas Bersama -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tumbuhkan Kesadaran Hukum Adalah Tugas Bersama

Thursday, March 5, 2020

Wabup Bima, Drs. Dahlan.

Bima, Bima Today.- Penyuluhan Hukum dan Kunjungan Kerja (Kunker) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) NTB, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Kantor Bupati Bima, pada Kamis ( 5/3/2020).

Kegiatan dibuka Wakil Bupati Bima, HM Dahlan HM Noer, dihadiri segenap Forkopimda, Kepala OPD, Asisten Sekda, Kabag dan Camat.

Wabup mengatakan, semua yang hadir dapat mengikuti dengan baik kemudian mengamalkannya di lingkungan kerja masing-masing.

Cita-cita Pemkab Bima, kata Wabup, menjadikan Bima yang religius dan amanah. Konsep itu diakui telah berjalan, membawa perubahan yang mendasar terhadap  sikap dan prilaku aparatur.

‘’Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sudah taat hukum. Alhamdulillah selama ini belum ada yang menyimpang. Saya berharap dapat mengikuti dengan baik. Kita hargai kehadiran Kajati ini, semoga menambah wawasan kita,’’kata Wabup, melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma, Ap.

Dia berjanji, kata Chandra, di tahun kelima pemerintahannya, tetap membangun kualitas SDM sesuai dengan cita-cita bersama. ‘’Atas nama Pemerintah Kabupaten Bima, terima kasih yang dalam atas kunjungan Kerja Kajati NTB, sekaligus memberikan penyuluhan Hukum kepada kita semua,’’urainya

Kegiatan tersebut sangat bermanfaat, Ia berharap semua peserta dapat mensosialisasikan kepada masyakat di tingkat bawah. "Karena, tidak semua mengetahui dan faham terhadap dampak hukum ketika berhadapan dengan persoalan hukum," tandasnya.

Sementara itu Kajati NTB, Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, mengaku, usai dilantik di Jakarta langsung laksanakan tugas. Ia turun ke daerah-daerah wilayah hukumnya.

Menurutnya, saat ini Kejaksaan harus sering turun  beradaptasi menemui masyarakat. Mengetahui kondisi real yang terjadi di masyarakat, karena di situ ada pemerintah daerah.

‘’Kita harus ikut bersama mereka membangun daerah. Apa yang menjadi tupoksi kita ikut mengawal pembangunan di daerah,’’ungkap Nanang.

Dijelaskan Kajati, mereka hadir memberikan pemahaman hukum, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masing-masing OPD dapat mengetahui Tupoksinya.

Ia berharap melalui penyuluhan hukum dapat membangun kesadaran hukum kita dan masyarakat karena itu merupakan tugas bersama,"pungkasnya yang dikutip Kabag Humaspro. (BT01)