![]() |
Pelantikan Panwaslu Kecamatan Sanggar. |
Ke enam PKD yang dilantik diantaranya, Firdaus, S.Pd. Desa Oi Saro, Ririn Iswanto, S.Pd, Desa Piong, Muliadin Desa Boro, Eka Candrawirawan, S.Hut Desa Kore, Ilham Desa Sandue dan Agus Muliadin, S.Pd. Desa Taloko.
"Saya melantik saudara saudara untuk bertugas melaksanakan pengawasan selama penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020 di Kecamatan Sanggar sebagai Panwaslu Desa," jelasnya ketua panitia Panwascam Kecamatan, Sanggar, Sumadin, S.Pd, saat memberikan keterangan Persnya pada Kamis (19/03/2020)
Dikatakannya, dengan terpilihnya mereka menjadi PKD Desa, agar tidak berbangga diri tapi harus lebih bekerja keras menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,"ucapnya.
Lanjutnya, integritas merupakan salah satu roh dari penyelenggara pemilihan. "Untuk itu, pengawas pemilihan harus memahami tugas serta fungsinya demi terciptanya Pemilihan yang demokrasi dan bermartabat,"terangnya.
Sumadin, yang membidangi divisi Hukum ini mengatakan, pengawas pemilihan dalam menjalankan tugas yang meliputi Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas (SIMP). "Itulah yang perlu dipedomani oleh Pengawas Pemilihan,"ujarnya.
Sementara itu, Devisi Organisasi Sumber Daya Manusia (SDM) Data dan Informasi Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd, langsung memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai fungsi, tugas dan kewajiban sebagai Panwaslu Desa sebagai bekal untuk menghadapi tugas-tugas sebagai pengawas yaitu, Cegah, Awasi, Tindak (CAT). "Saya harap pada Panwalu Desa, agar bisa mengaktualisasikan fungsi dan tugas ini dengan sebaik, baiknya,"pintanya.
Acara pelantikan berlangsung sukses dihadiri Camat Sanggar, Ahmad SH, Perwakilan Danposramil Sanggar, Perwakilan Polsek Sanggar, Ketua PPK Arifudin, S.Pd, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bima. (BT03)