Gara-Gara Tidak Membayar Angsuran di Bank, Pedang Melayang -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Gara-Gara Tidak Membayar Angsuran di Bank, Pedang Melayang

Wednesday, February 12, 2020


Terduga MS.

BIMA, BIMA TODAY.- Gara- gara tidak membayar angsuran di Bank, akhirnya pedangpun melayang. Terduga pelakunya MS (21) Tahun, RT 05 RW 02 Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, terhadap korban A. Haris (40) tahun, selaku sopir  RT 017 RW 003 warga desa yang sama.

Kejadiannya terjadi pada Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 15: 00 WITA yang terjadi di halaman rumah H. Hasan, RT 05 desa setempat, atas laporan istrinya korban Rosmiati, di Mapolsek Madapangga.

Pihak Polsek Madapangga, bertindak cepat yang dipimpin oleh IPTU. Rusdin, untuk mengamankan terduga pelaku.

"Memang benar terduga pelaku penganiayan MS telah dilakukan pengamanan Rutan Mapolsek Madapangga, sesaat setelah kejadian," jelas Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP. Hanafi, pada Rabu (12/2/2020).

Dikatakan Hanafi, kronologis kejadiannya, menurut pengakuan korban pada pelapor ketika  pulang ke rumahnya, bahwa sekitar pukul 15:00 WITA, bahwa luka robek pada bagian tangan sebelah kanan yang dialaminya karena dibacok menggunakan senjata tajam sejenis pedang oleh terduga pelaku MS.

 "Terduga pelaku menganiayan korban dengan Sajam sejenis pedang,"tuturnya.

Akibat tidak menerima kejadian itu, lanjut Hanafi, pelapor lari menuju Polsek Madapangga, untuk melaporkan kejadian ini. Sebelumnya, korban dibawa dulu ke PKM Madapangga untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban dilarikan ke PKM dulu, baru pelapor memasukan laporannya ke Mapolsek Madapangga,"ucapnya.

Menurutnya, motif terjadinya  penganiayaan tersebut, karena korban tidak membayar cicilan kredit di Bank. Korban  pinjam uang di Bank, atas nama H. Hasan, selaku orang tua terduga pelaku.

Dan antara terduga pelaku dengan  korban, masih mempunyai hubungan  keluarga yaitu antara paman dan keponakan. "Terduga pelaku, masih memiliki hubungan keluarga dengan pihak korban,"tuturnya. (BT01)