APPM Tambora Gelar Aksi Demo -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

APPM Tambora Gelar Aksi Demo

Monday, February 3, 2020

APPM Tambora Saat Melakukan Aksi Demo

BIMA, BIMA TODAY.- Masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (APPM) Tambora, melaksanakan aksi demo di depan kantor UPTD Pertanian, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, pada Senin (3/2/2020).

Dalam aksinya, masaa menuntut beberapa tuntutan yang menyangkut harga pupuk yang "meroket" dari harga 200 ribu perzak dan bibit jagung yang telah disalurkan oleh Dinas Pertanian Provinsi.

"Masa harga pupuk di Kecamatan Tambora sampai moreket dengan harga yang barvariasi. Begitupun dengan bibit jagung yang bersumber dari pemerintah provinsi yang sampai saat ini belum ada kejelasannya," jelas Korlap aksi, Ryan.

Dikatakannya, kita dari massa aksi menginginkan, agar harga pupuk harus berdasarkan dengan RDKK berikut dari hasil kesepakan dengam Distributor. "Karena harga pupuk yang ada Tambora, sangat jauh dari yang telah disepakati,"teriaknya.

Untuk itu, Ryan, secara tegas mengatakan, agar pengecer yang ada di Kecamatan Tambora, harus diproses berdasarkan ketentuan dan aturan yg berlaku. "Saya minta seluruh pengecer yang ada, supaya diproses sesuai dengan hukum. Karena telah 'mencekik' masyarakat,"pintanya.

Sementara Kepala UPTD Pertanian Tambora, Nurdin, mengatakan, Komisi Pengawas Pupuk dan Pertisida (KP3) di Kecamatan Tambora, bisa melakukan pengawasan terhadap seluruh pencer yang ada. Karena kenaikan harga pupuk ini, tanpa sepengatahuan UPTD.

"Saya merasa kecewa dengan ulah para pengecer yang ada. Sebab, harga pupuk di luar jangkuan masyarakat, untuk itu, silakan KP3 bekerja,"seruannya.

Lanjut Nurdin, yang terkait mengenai bibit jagung yang telah direalisasikan di Kecamatan Tambora, itu bukan kami dari Dinas Pertanian Kecamatan yang mengelurkan bibit tersebut. Kerna itu bukan kewenangan dan tanggungjawab kita. Selaku UPTD Pertanian, Kecamatan bersama BPN dan seluruh Kades, hanya melakukan perencanaan dan  mengidentifikasi terhadap Kelompok Tani (Poktan) untuk mengecek lahan yang berpotensi untuk penanaman jagung tersebut.

"Mengenai bantuan bibit jagung, bukan kewenangan kita dan melaporkan kembali apa yang menjadi hasil dari fungsi dan tanggungjawab kita,"jelasnya.

Setelah massa aksi mendengarkan semua pernyataan dari Kepala UPTD tersebut, kembali Ryan, menegaskan, agar UPTD Pertanian Tambora, meninglatkan kembali garis koordinasi dengan pihak Provinsi dan kemudian massa aksi membubarkan diri.  (BT04)