Tiga Terduga Pelaku Pencurian Mesin Air Diciduk -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Mesin Air Diciduk

Thursday, January 16, 2020

Tiga Terduga Pelaku.
BIMA, BIMA TODAY.- Jajaran Kepolisian Sektor ( Polsek) Woha, Kabupaten Bima, yang dinahkodai oleh IPTU. Edy Prayitno, berhasil mengamankan tiga orang terduga sebagai pelaku pencurian mesin pompa air merk tiger 5 PK pada Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 11: 00 WITA.

Mesin pompa air tersebut, merupakan milik korban Ahmad Yusuf (63) tahun, Petani, RT 011 RW 006 Dusun Rangga Jao, Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Terduga pelaku yaitu tiga orang masing-masing SJ pengangguran warga RT 002 RW 002 Dusun Dewa Rangga, Desa Samili, MR,  pengangguran, RT 015 RW 006 Dusun Godo, Desa Dadibou serta
FZ pengangguran RT 012 RW 007 Dusun Santula, Desa Samili. "Ketiganya merupakan kecamatan yang sama yaitu Kecamatan Woha,"jelas Kapolres Bima AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo S. IK, melalui Kasubag Humas AKP. Hanafi.

Dijelaskannya, bahwa kejadian pencurian terjadi pada Senin (13/01/2020) sekitar pukul 23: 30 WITA dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di rumah korban lalu korban melaporkan kejadian di Polsek  Woha Kamis (16/1/2020) pada pukul 10: 00 WITA,"ucapnya.

Kata Hanafi, adapun kronologis kejadian adalah, berawal ketika korban hendak melakukan aktifitas penyedotan air untuk kebutuhan rumah tangga dengan menggunakan mesin pompa air. Disaat masuk ke kolom rumah panggung miliknya mau mengambil mesin, korban sontak kaget tidak melihat lagi mesin yang tersimpan di kolom rumahnya.


Menurutnya, korban berupaya menanyakan pada anggota keluarganya,  namun tidak ada yang mengetahuinya. Setelah dilakukan upaya pencarian dan mendapat informasi dari warga  Desa Samili, mengatakan, telah melihat ketiga terduga pelaku yang membawa mesin milik korban.

 "Kita melihat tiga pelaku tersebut dan menyebutkan namanya yaitu SJ, MR dan FZ pada malam kejadian sesaat para pelaku mengambil mesin pompa air,"urainya yang dikutip Hanafi.

Atas kejadian tersebut, kini ketiga orang terduga pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Woha guna menjalani proses penyidikan.

"Ketiganya sudah kami tahan untuk diproses lebih lanjut secara hukum yang berlaku,"pungkas Hanafi. (BT01)