Terduga Pelaku FR
KSB, BIMA TODAY.- Anggota Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan transaksi sabu-sabu puluhan gram, pada Kamis (23/1/2020) malam, sekitar pukul 22.51 WITA.
Terduga pelakunya berinisial FR (31) merupakan warga Kecamatan Taliwang ini, ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu-sabu. Rencana transaksi dilakukan pelaku tepatnya di Losmen Citra Taliwang, depan terminal baru Taliwang, itu lebih dulu terendus petugas yang mengintainya.
Hasil pengembangan dari penggeledahan dilakukan oleh petugas ditemukan 36, 05 gram sabu-sabu yang di simpan oleh pelaku.
Kapolres AKBP Mustofa, SIK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU. Budiman Parangin Angin, SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku FR dengan puluhan gram narkoba berjenis sabu.
“Terduga pelaku langsung diamankan untuk proses lebih lanjut, karena diduga keras membawa, memiliki, menguasai dan atau menerima ataupun menyerahkan narkotika jenis sabu,” ungkap Budiman, dalam keterangan persnya pada Jum'at (24/1/2020).
Kata dia, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat, akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sebuah losmen depan terminal tersebut. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Budiman Parangin Angin, SH.
Namun, tidak sampai disana, sekitar pukul 23.19 WITA, anggota beralih tempat ke kos-kosan FR yang berlokasi di Kelurahan Kuang. Disana, anggota juga melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat.
Ternyata benar di TKP, anggota menemukan Barang Bukti (BB) berupa 36,05 gram sabu-sabu. Selain itu, anggota juga menemukan barang bukti lainnya, berupa 1 buah dompet yang berisi 3 buah ATM, 1 buah hp warna hitam merk samsung, 1 buah hp warna hitam merk Nokia, uang Rp 2.950.000,- gulungan lakban pembungkus sabu dan 1 unit ranmor Yamaha F1ZR tanpa Nopol.
"Itulah BB yang berhasil disita oleh pihaknya dan kini pelaku sudah diamankan di Polres KSB untuk diproses lebih lanjut,"tutup Budiman. (BT01)
KSB, BIMA TODAY.- Anggota Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan transaksi sabu-sabu puluhan gram, pada Kamis (23/1/2020) malam, sekitar pukul 22.51 WITA.
Terduga pelakunya berinisial FR (31) merupakan warga Kecamatan Taliwang ini, ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu-sabu. Rencana transaksi dilakukan pelaku tepatnya di Losmen Citra Taliwang, depan terminal baru Taliwang, itu lebih dulu terendus petugas yang mengintainya.
Hasil pengembangan dari penggeledahan dilakukan oleh petugas ditemukan 36, 05 gram sabu-sabu yang di simpan oleh pelaku.
Kapolres AKBP Mustofa, SIK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU. Budiman Parangin Angin, SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku FR dengan puluhan gram narkoba berjenis sabu.
“Terduga pelaku langsung diamankan untuk proses lebih lanjut, karena diduga keras membawa, memiliki, menguasai dan atau menerima ataupun menyerahkan narkotika jenis sabu,” ungkap Budiman, dalam keterangan persnya pada Jum'at (24/1/2020).
Kata dia, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat, akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sebuah losmen depan terminal tersebut. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Budiman Parangin Angin, SH.
Namun, tidak sampai disana, sekitar pukul 23.19 WITA, anggota beralih tempat ke kos-kosan FR yang berlokasi di Kelurahan Kuang. Disana, anggota juga melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat.
Ternyata benar di TKP, anggota menemukan Barang Bukti (BB) berupa 36,05 gram sabu-sabu. Selain itu, anggota juga menemukan barang bukti lainnya, berupa 1 buah dompet yang berisi 3 buah ATM, 1 buah hp warna hitam merk samsung, 1 buah hp warna hitam merk Nokia, uang Rp 2.950.000,- gulungan lakban pembungkus sabu dan 1 unit ranmor Yamaha F1ZR tanpa Nopol.
"Itulah BB yang berhasil disita oleh pihaknya dan kini pelaku sudah diamankan di Polres KSB untuk diproses lebih lanjut,"tutup Budiman. (BT01)