Pemilihan Pengurus BUMDes Yang Baru, Malanggar Perdes dan AD/ART -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemilihan Pengurus BUMDes Yang Baru, Malanggar Perdes dan AD/ART

Saturday, January 25, 2020

Ketua BUMDes Yang Lama, Harsim.

BIMA, BIMA TODAY.- Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) "Mekar Sari" Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Rustam, dirinya keberatan dengan dilakukan pemilihan pengurus BUMDes yang baru. Pasalnya, diangkatnya pengurus baru beberapa hari lalu melanggar Peraturan Desa (Perdes) dan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Bumdes.

Ketua BUMDes "Mekar Sari" Desa Piong, Kecamatan Sanggar yang lama, Harsim mengatakan, dengan diangkatnya pengurus baru oleh Pemdes Desa Piong, beberapa hari lalu sangat mengecewakan. Bahkan dia memernanyakan aturan yang digunakan oleh Pemdes dalam pemilihan kepengurusan BUMDes. Sedangkan saat melakukan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) pekan lalu, tidak dipermasalahkan oleh Pemdes maupun Masyarakat.

"Kita sangat terzolimi dengan cara seperti ini. Desa ini tidak tau aturan apa tidak?. Sementara kita pengurus BUMDes sudah melakukan LPJ dan tidak ada masalah," jelasnya pada Sabtu  (25/01/2020).

Kata dia, dihadapan pengurus BUMDes saat itu, PJ Kepala Desa, Rustam dan Camat Sanggar, Ahmad SH, tidak pernah mempermaslah program-program yang dijalan oleh pengurus lama.  Bahkan, saat itu Pj maupun Camat menyuruh pengurus BUMDes yang sudah berjalan selama dua tahun terkahir ini, agar meneruskan kepengurusana ke tahap berikutnya.

"Pj dan Camat tidak pernah mempermasalahkan kepengurusan BUMDes kita saat itu dan bahkan mereka menyuruh kepengurusan kita untuk melanjutkan kepengurusan,"tuturnya.

Menurutnya, pemilihan kepengurusan baru beberapa hari lalu, tidak dilibatkan pengurus BUMDea yang masih sah di Pemdes saat ini. Kegiatan semacam itu, seharusnya Pemdes, menghadirkan pengurus lama yang masih aktif.

"Saat ini kita masih sah sebagai Pengurus, belum ada surat pemberhentian dari Pemdes dan surat undur diri dari pengurus lama juga belum ada," terangnya.

Di tempata terpisah, Pejabat (Pj),  Rustam S, Sos, yang dikonfirmasi oleh media ini,  mengakui,  tidak pernah melayangkan undangan untuk pemilihan ulang untuk BUMDes, justru merasa kaget mendengar ada kepengurusan yang baru.

"Saya juga tidak pernah tanda tangan undangan untuk mengundang masyarakat bahwa ada pemilihan itu, kok tiba-tiba ada pemilihan pengurus baru,"kesalnya Via selurernya.

Rustam mengatakan, dengan ada pengurus baru saat ini, dia mengaku belum mengeluarkan SK dan akan bahas ulang dengan Kepala Desa terpilih, Ismail, dalam waktu dekat.

"Kita belum tanda tangani SK nya,  saya juga akan bicarakan masalah ini dengan Kades terpilih Ismail," katanya.

Rustam mengaku, kepengurusan BUMDes lama tidak pernah ada masalan dalam menjalankan tanggung jawabnya. Justru disaat melakukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) diterima oleh Pemerintah Kecamatan,  Pemdes, Pengawas dan Masyarakat Desa.

"Dihadapan Camat dan semua orang, bahwa BUMDes Piong itu, adalah BUMDes sehat,  begitu juga kata pengawasnya BUMDes Piong. Saya menyarankan saat rapat saat itu, kalau BUMDes ini dilanjutkan saja,"tuturnya.

Dirinya mengetahui adanya kepengurusan baru setelah mendapat laporan dari Sekertaris Desa (Sekdes), Syarif Hidayatullah. Karna, pemilihan pengurus BUMDes yang baru beberapa hari lalu dia mengaku tidak berada di Kantor Desa Piong.

"Saat itu ke Bima, Sekretaris bilang BUMDes itu sudah ada kepengurusan yang baru dan SK-nya belum ada,"pungkasnya. (BT03)