![]() |
Pelajar Meninggal Dunia Akibat Meminum Rennate |
BIMA, BIMA TODAY.- Apes nasib yang dialami oleh saudari Vika Afrilia Zainudin alias Utari (15) tahun pelajar warga RT03, Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, telah menghembuskan nafas terakhirnya karena telah meminum obat pestisida "Rennate" pada Rabu (22/01/2020),
"Tempat korban meregang nyawa yaitu di rumah korban sendiri berikut dengan adanya Barang Bukti (BB) obat pestisida Rennate yang didukung oleh keterangan saksi,"jelas Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo, SIK, melalui Kasubbag Humasnya AKP. Hanafi, pada Rabu (22/01/2020).
Menurutnya, kronologis kejadian bahwa sekitar pukul 14:00 WITA, korban mengajak teman satu kelasnya bernama Sri Jumhari untuk membeli obat pestisida (Rennate) di Toko Obat di jalan Baru, Desa Talabiu dengan alasan untuk diberikan kepada temannya di Desa Renda, Kecamatan Belo.
Setelah membeli obat tersebut, kata Hanafi, korban langsung pulang ke rumahnya dan langsung masuk ke dalam kamarnya. Temannya Sri Jumhari, langsung meninggalkan rumah korban itu,"jelasnya.
Lanjut Hanafi, pada sekitar pukul 15: 00 WITA, ibu korban Suharti, berteriak memanggil orang karena mendengar korban kejang - kejang menendang-nendang pintu kamar yang saat itu dalam posisi terkunci. Mendengar teriakan itu, datanglah Saihul, yang menobrak pintu kamar dan melihat korban sudah tergeletak di dalam kamarnya dengan kondisi tidak sadarkan diri.
Sehingga korban langsung dibawa ke Puskesmas Cenggu. Setelah diperiksa oleh petugas medis, ternyata korban sudah meninggal dunia. "Korban telah meninggal dunia,"kata Pegawai Puskesmas yang dikutip Hanafi.
Akibat kematian anaknya tersebut, kedua orang tua korban menerima sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi jenazah. "Kami terima kepergian korban menuju tempat peristrahatan yang terkahir atas kehendak Allah SWT,"ucapnya yang dikutip Hanafi lagi.
Rencananya mayat korban akan di makamkan pada hari Kamis ( 23/01/2020) ini di Tempat Pemakaman Umum desa setempat,"tutup Hanafi (BT01)