![]() |
Kadikes Kabupaten Bima, Dr. H. Ganis Kristanto Prihadi. |
BIMA, BIMA TODAY.- Teka Teki terkait persoalan A yang bertugas di PKM Sanggar yang menjadi polemik masyarakat setempat, akhirnya kini terjawab sudah. Pasalnya, salahsatu pegawai yang ada di PKM Sanggar yang berinisial A, kita hanya meminjam pake dulu setelah rekon aset selasai.
"Pegawai yang berstatus PNS berinisial A, tetap bekerja dan bertugas di PKM Sanggar sebagai tenaga Kesehatan Lingkungan (Kosling), kami hanya meminjam pake,"jelas Kepala Dikes (Kadikes) Kabupaten Bima, Dr. H. Ganis Kristanto Prihadi, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/01/2020).
Dikatakannya, memang pada beberapa bulan kemarin yaitu sejak tahun 2019 lalu, dirinya mengajukan surat kepada kepala PKM Sanggar untuk meminta pegawainya yang berinisial A agar bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima sampai semua rekon aset sudah selesai. "Kita sudah ajukan surat pada Kepala PKM Sanggar terkait hal itu, jadi sudah tidak ada lagi yang dipermasalahkan,"tandasnya.
Namun, ketika masyarakat setempat membutuhkan tenaga A, kata Ganis, saat ini bersabar dulu sampai dengan April tahun 2020 atau hingga rekon aset selesai sembari menunggu dulu regenerasi pengganti A ada.
"Insya Allah, Ady kita kembalikan kehabitatnya yaitu di PKM Sanggar setelah selesai rekon aset,"pungkasnya. (BT01)