![]() |
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. |
Bima, Bima Today.- Menanggapi informasi dari masyarakat terkait kondisi jalan lintas Sumi Kecamatan Lambu yang merupakan Ruas Jalan milik Provinsi, masuk dalam Ruas Jalan Karumbu – Sape. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dibawah kepemimpinan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima Drs.H.Dahlan M.Noer, selalu intens berkoordinasi untuk mempercepat penanganan perbaikan jalan yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB tersebut.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bima, Arief Junaedi, ST, MT, mewakili Kepala Dinas menyampaikan, bahwa sesuai arahan Bupati Bima dan Wakil Bupati serta peran dari Kadis PUPR Kabupaten Bima, untuk selalu mengusulkan dan melaporkan secara intens kondisi jalan milik Pemerintah Provinsi yang berada di Kabupaten Bima termasuk jalan lintas Sumi itu, kita sudah mendapatkan infomasi akan segera dikerjakan mulai tahun 2020.
"Hasil koordinasi dengan PUPR Provinsi NTB didapatkan infarmasi bahwa seluruh ruas jalan Provinsi akan ditangani melalui program percepatan dengan kontrak multi years 2020-2022 dan jika tidak ada kendala tahun 2020, akan dilelang dengan pagu anggaran sebesar 22,2 Miliar untuk ruas jalan Karumbu-Sape," jelas Arief, pada Sabtu (04/1/2020).
Selain itu, ada beberapa ruas jalan dan jembatan yang akan dikerjakan oleh pemerintah Provinsi, semua masuk dalam Program Percepatan Pemerintah Provinsi karena sudah jadi Perda-nya.
Sambung Arif , Perda Provinsi yang dimaksud adalah, Perda Provinsi NTB Nomor 12 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak.
Beberapa ruas jalan yang masuk dalam program percepatan itu adalah Ruas Kiwu- Sampungu 13.9 km dengan pagu 26,1 miliar, Talabiu – Simpasai sebesar 7,6 miliar, Simpasai – Wilamaci 5 Miliar, Tawali – Sape 60 miliar , Bima – Tawali 18 Miliar, Sila – Bajo 12 Miliar.
Adapula 17 jembatan yang akan dikerjakan yaitu Jembatan Oi Mori II dan III, Jembatan Kawinda VI, Jembatan Oi Katupa III, V dan VI, Jembatan Piong III ,IV, V dan VI, Jembatan Boro I dan Boro II, Jembatan Sori Kari’i Kiwu-Sampungu , Jembatan Kiwu, Jembatan Lere III dan IV serta Jembatan Sori Sowa ruas Bajo – Sampungu . Untuk Jembatan Sori Sowa dialokasikan anggaran sebesar 7,5 Miliar,"sebut Arif.
Di tempat terpisah, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, menyampaikan, bahwa Pemkab Bima tidak ingin melampaui wewenang pihak Provinsi. "Kami sudah minta Pemprov untuk mempercepat penanganan infrastruktur yang menjadi wewenang provinsi, semua ada aturannya, tidak etis kalau kita ambil wewenang pemerintah provinsi,"jelasnya.
Lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten selalu berkoordinasi dan melaporkan kondisi jalan provinsi dan juga pusat. "Kita tidak berpangku tangan, buktinya Pemprov sudah anggarkan untuk Kabupaten Bima itu hasil koordinasi dan laporan kita,"ujarnya.
Umi Dinda juga berharap, agar masyarakat bisa bersabar karena semua program infrastruktur sudah terjadwal dan dalam proses.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang menganggarkan Total percepatan Infrastruktur Jalan Jembatan sebesar 199,46 Miliar. "Pemprov bisa lebih intens memperhatikan Pembangunan di Kabupaten Bima yang menjadi wewenang Provinsi,"pungkasnya. (BT01)