Diduga Selewengkan Anggaran, Kantor Disegel -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Selewengkan Anggaran, Kantor Disegel

Monday, December 30, 2019

Kantor Desa Disegel.


Bima, Bima Today.-  Sejumlah warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, kembali melakukan aksi protes dengan memalang kantor Desa setempat, pada Senin (30/12).

Mereka menduga, Pemdes menyelewengkan dana ADD tahap II karena belum mengerjakan empat paket yang tertuang dalam APBDes tahun 2019.

"Kami memprotes Pemdes dengan memalang pintu kantor Desa ini, karena menduga Pemdes menyelewengkan anggaran dana Desa tahap II, dengan mengalihkan anggaran kepada pos yg tidak masuk dalam RPU anggaran tahap ke II. Sebab, masih ada empat paket dalam APBdes yang tidak dikerjakan," jelas salah satu keterwakilan masyarakat Desa Talabiu, Arif Munandar S. Ip.

Kata dia, aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya. Namun karena tidak ada upaya dari Pemerintah Desa untuk menjawab terkait persoalan yang menjadi temuan masyarakat, maka masyarakat tidak ingin membiarkan masalah ini berlarut karena dianggap merugikan masyarakat Talabiu pada umumnya.

"Empat paket dalam APBDes itu adalah Bedah Rumah, Lapangan Voli, Spal di RT 09 dan 10 dan pengadaan sampah, seharusnya dikerjakan dengan anggaran tahap kedua, tapi sampai pencairan tahap III saat ini belum juga dikerjakan," kata dia.

Dia juga mengakui,  hasil audiensi, Sekdes Abdul Rafik, S. Pd, siap melaksanakan empat paket itu menggunakan anggaran tahap III, tapi masyarakat menolak karna sudah ada pos masing-masing.

"Empat paket yang belum dikerjakan itu, harus menggunakan anggaran sesuai RPU pencairan anggaran tahap II. Sedangkan tahap ketiga sudah dilakukan pencairan dan itu memiliki peruntukan masing-masing," kata dia.

Diakuinya, kantor Desa masih disegel, meski Sekdes menyanggupi untuk mengerjakan empat item yang menjadi tuntutan tersebut menggunakan dana tahap II. Akan tetapi, pernyataan itu tidak bisa diterima begitu saja dan harus dibuatkan pernyataan diatas materai supaya tidak menggangu pengerjaan lain di RPU tahap ke III

"Besok Sekdes ( hari ini, red) akan membacakan pernyataan depan masyarakat terkait kesanggupan itu, kami tidak ingin anggaran Desa disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Karna uang ADD adalah merupakanbl hak masyarakat,"pungkas dia, (BT01)