![]() |
Kakek AD. |
Bima, Bima Today.- Salah seorang Kakek yang berinisial AD (85) tahun warga So Karobo Desa Kuta, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, yang diduga memerkosa cucunya sendiri yaitu Bunga (bukan nama sebernya, red) umur (18) tahun warga RT 02 Desa Kuta Kecamatan Parado dengan Tempat Lokasi Kejadian Perkara (TKP) di rumah panggung milik terduga pelaku.
Kejadiannya tersebut, dikatehui Senin (11/11) tahun 2019 sekitar pukul 17: 30 WITA oleh pihak Personel Parado yang langsung mengamankan terduga pelaku.
Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo, SIK, melalui Kasubbag Humanya, IPTU. Hanafi, pada Selasa (12/11) mengatakan, terduga pelaku di amankan karena adanya laporan masyarakat bahwa terdapat seorang perempuan yang bernama Bunga yang diduga dihamili oleh kakek kandungnya AD. Kemudian personel Polsek Parado yang dipimpin oleh oleh Kanit Reskrim langsung menuju So Karobo untuk mengamankan terduga pelaku agar terhindar dari amukan dan di serahkan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima.
Dijelaskan Hanafi, terduga pelaku AD saat ini masih status diamankan oleh Polres Bima untuk menghindari amukan massa atau main hakim sendiri. "Kita mengimbau kepada masyarakat terutama keluarga korban, agar mempercayai sepenuhnya
penanganannya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan,"ucapnya.
Dan bila terdapat cukup bukti, maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan dan setiap perkembangan penanganan oleh penyidik akan di sampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Penyidikan (SP2HP). "Setiap ada perkembangannya, kita beritahukan pada keluarga korban,"jelasnya. (BT01)