![]() |
Korban Saat dinaikan ke Ambulance. |
Korban adalah Supardi (58) tahun warga Transmigrasi asal Lombok Tengah, RT 05 RW 03, SP 6, Dusun Dorombolo, Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten. Bima yang merupakan warga transmigrasi SP6 (sentral perumahan enam) yang berasal dari Lombok Tengah dan berdomisili di Desa Oi Panihi selama delapan tahun.
Kronologis kejadiannya, sekitar pukul 07: 30 WITA, kakak kandung korban, Saksi Muhdim, hendak mencari air di sumur milik korban yang berada dipekarangan rumah korban. Sesampainya disana, saksi kaget melihat korban dalam posisi rebah dilantai depan pintu kamarnya. Saksipun langsung menghampiri korban dan dilihat korban sudah dalam posisi kaku dengan panah menancap dileher bagian kanannya.
Selanjutnya saksi berteriak meminta tolong sambil berlari menuju rumah terdekat. Namun, sesampainya di bahu jalan, saksi terjatuh dan rebah dijalan. Hal tersebut, disaksikan oleh saksi Rasan.
Saksi Muhdim, mengajak saksi Rasan kerumahnya, tidak berselang lama saksi Rasan menuju TKP dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Dusun Dorombolo.
Setelah menerima informasi pukul 08:30 WITA, maka Kapolsek Tambora IPDA. Nurdin, langsung menuju TKP bersama anggota untuk melakukan pengamanan
dan olah TKP awal, sambil menunggu Anggota Reskrim dan Unit Inafis Polres Bima.
Kapolres Bima, AKBP. Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kasubag Humas IPTU. Hanafi, menjelaskan bahwa saat ini anggota Reskrim dan Unit Inafis Polres Bima masih berada di TKP guna melakukan olah TKP dan mengumpulkan Barang Bukti (BB). "Kita menggali dan mencari keterangan saksi -saksi,"jelasnya.
Dan untuk sebab akibat dari kematian korban tersebut, belum dapat di simpulkan masih karena menunggu hasil Pemeriksaan Dokter ( Visum) atau hasil Otopsi bila keluarga korban mengijinkan atau tidak keberatan dan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian. "Kasus ini masih kita melakukan penyelidikan,"tuturnya. (BT01)