Hore....! Gaji ke-13 ASN Pemkab Bima, Dibayar -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Hore....! Gaji ke-13 ASN Pemkab Bima, Dibayar

Wednesday, June 12, 2019

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.
Bima, Bima Today.- Pemerintah Kabupaten Bima segera  membayarkan tunjangan ke-13 bagi 8.058 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di jajaran Pemerintah Kabupaten Bima.
         
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi SE, Kamis (13/6) di kantor pemerintah Kabupaten Bima, mengatakan, bahwa pihaknya akan membayar tunjangan ke-13 ASN pada Jumat 14 Juni 2019.

"Kita aka membayar tunjangan ke-13 ASN yang mengabdi di lingkup Pemkab Bima, sebanyak 8. 058 orang,"tuturnya.
           
Pembayaran tersebut, lanjut Adel, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 57/PMK.05/2019 serta Peraturan Bupati Bima nomor 19 tahun 2019 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil, pejabat negara dan anggota DPRD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
             
Untuk keperluan tersebut, kata Adel, Pemerintah, sudah menyiapkan total Rp. 35,1 miliar yang akan dibayarkan kepada 8. 058 PNS.
           
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2. 612 PNS golongan IV mendapatkan alokasi anggaran Rp. 14. 21 miliar, untuk 4.014 ASN Golongan III akan digelontorkan Rp. 16,34 miliar. Sementara, 1. 399 ASN golongan II akan dialokasikan  Rp. 4,50 miliar dan 33 PNS golongan I akan digelontorkan Rp. 89, 65 juta". terangnya.
             
"Pemberian tunjangan ke-13 ini, dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung kebutuhan anak-anak yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi,"tutup Adel, yang dikutip Yan Suryadin. (BT01)