Polsubsektor Soromandi Amankan DPO Curas -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polsubsektor Soromandi Amankan DPO Curas

Thursday, May 16, 2019

Foto Terduga Pelaku Curas.
Bima, Bima Today.- Anggota Pol Subsektor Soromandi dibawah pimpinan IPDA Muh.Sofyan Hidayat, S.Sos,  berhasil mengamankan seorang DPO kasus Curas sekitar pukul 12.30 WITA bertempat di jalan Lintas Kampila Desa, Ncandi Kecamatan Madapangga, Kamis (16/5).

Kepala Polsubsektor Soromandi, IPDA Muh.Sofyan Hidayat,S.Sos, menjelaskan, DPO ini adalah kasus yang terjadi pada tanggal 8 Maret  lalu yaitu atas nama MN alias Baglen, warga Desa Lewitana Kecamatan Soromandi (18) tahun.

Sambungnya, yang bersangkutan diamankan dari sebuah bus jurusan Calabai-Bima ketika hendak menuju ke Bima dan menurut rencana akan berangkat kerja ke pulau Kalimantan. Sebelumnya bekerja di Doroncanga Kecamatan Pekat Dompu.

Usai diamankan DPO tersebut pada pukul 13.30 WITA, Kappala Polsubsektor Soromandi, menyerahkan yang bersangkutan ke unit Pidum Polres Bima,"ujarnya.

"Dengan telah diamankannya Muhammad  Nasir,  alias Baglen tersebut, masih ada 2 orang lagi yg masih buron yakni Andi asli Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi, Iwan alias No warga Desa Nggembe Kecamatan Bolo," sebut M.Sofian. (BT01)