![]() |
Terduga Pelaku Pencurin yang berinisal A |
"Kini pelaku "dikerangkeng" di Mapolsek Madapangga,"jelas Kapolres Bima Kabupaten, AKBP. Bagus S.Wibowo SH, S.IK melalui Kasubag Humas, IPTU. Hanafi, sesaat seteiah kejadian.
Dikatakannya, kronologis kejadiannya, berawal dari korban Suryati, sedang menjaga kios. Tiba-tiba datang pelaku berinisial A bertujuan membeli rokok MalIboro. Rokok tersebut tidak dijual oleh korban, kemudian pelakupun langsung pulang dengan dalih untuk menanyakan kembali pada temannya,"tuturnya.
Lanjutnya, selang beberapa menit kemudian, pelaku datang kembali dengan maksud membeli rokok surya Rp 10 ribu atau membeli satu bungkus, pelaku kembali berkata, saya tanya teman lagi.
Nah sekitar 15 menit kemudian, pelaku datang lagi untuk membeli air mineral, pampres ukuran M dan dijawab oleh korban tidak ada dan pelakupun beranjak dari tempat kios. "Pelaku kembali datang untuk membeli air mineral, namun pada saat itu pelaku mau ambil sendiri,"ungkapnya.
Namun korban, tidak mengijinkan, lalu korban memberikan aqua gelas dan kemudian pelaku pergi lagi. Korban baru mengetahui kalau pelaku mencuri milik korban, ketika korban mencari dompet warna coklat yang berisi uang sebanyak Rp1, 8 juta yang disimpan diatas lemari kayu bersama kardus mie instant yang ada di warungnya.
Korban yang sempat menanyakan pada keponakannya, Aqila Azzahrah (6) tahun yang berada di kios saat itu. "Dompet sudah diambil oleh orang yang datang beli barusan yaitu pelaku," aku Hanifi.
Akibatnya, korban langsung berteriak maling -maling dan pelakupun berhasil ditangkap oleh warga desa setempat.
Polsek Madapangga, langsung mendatangi tempat kejadian dan pelakapun langsung diamankan di kantor Polsek setempat untuk menghindari dari amukan warga. "Saat ini, pelaku sudah dikerangkeng di Mapolsek Madapangga,"pungkasnya. (BT01)