Nama Jalan dan Sarana Umum, Ditulis Dengan Aksara Bima -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Nama Jalan dan Sarana Umum, Ditulis Dengan Aksara Bima

Wednesday, February 27, 2019

Foto Bupati dan Wakil Bupati Bima, Dinda- Dahlan.
Bima, Bima Today.- Sesuai Peraturan Bupati Bima nomor 03 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan Dan Fasilitas Umum di Wilayah Kabupaten Bima dan Surat Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/290/03.7 Tahun 2019 tentang penetapab nama nama jalan di wilayah ibukota Kabupaten dan sekitarnya, diinstruksikan penulisan dengan huruf latin dan Aksara Bima.

"Pasal 8 ayat 3 Perbub tersebut, menyebutkan bahwa selain menggunakan huruf latin, nama jalan dan sarana umun dapat ditambahkan dengan menggunakan huruf aksara Bima,"jelas Ruslan, Sos.

Pada pasal 9 Perbub tersebut menyebutkan, bahwa pembuatan dan pemasangan serta pemeliharaan papan, plat nama menjadi kewenangan Pemerinrtah Daerah melalui Dinas Tehnis.

 "Pada ayat 3 menyebut, pembuatan dan penasangan serta pemeliharaan papan dan plat nama yang berada di lingkungan kompleks perumahan dibiayai oleh pengemban selama fasilitas jalan itu belum diserahkan kepada pemerintah daerah,"jelas Ruslan. (BT01)