![]() |
Muzkkir. |
Ketua Tim, Dr. Siti Hilyana saat memberikan masukan terhadap presentasi mengungkapkan, pemerintah daerah perlu melihat inovasi baru sektor untuk mengurangi kesenjangan, dan seberapa besar peran perangkat daerah melahirkan inovasi.
Berdasarkan pemaparan Kepala Bappeda, bahwa sektor pertanian masih merupakan penyumbang terbesar dengan 46 persen dari PDRB. Jika sektor pertanian sebagai basis, harus ada upaya pemerintah mengembangkan nilai komoditas strategis seperti bawang," terang Siti Hilyana.
Badaruddin, S. Si, Mec.Dev, MA, yang turut menelaaah pemaparan Kepala Bappeda menjelaskan bahwa Kabupaten Bima berhasil masuk nominasi tiga besar penilaian.
Kualitas perencanaan di tingkat provinsi dan kabupaten harus terus menerus ditingkatkan, apalagi pemerintah akan memberikan dana insentif pagi provinsi yang berhasil masuk posisi 3 besar penilaian perencanaan.
"Untuk Itu, kehadiran tim di Kabupaten Bima untuk mempertajam beberapa substansi yang perlu dibahas," kata Badaruddin.
Berkaitan dengan dokumen perencanaan, ada beberapa hal yang menjadi catatan terkait upaya ke depan untuk meningkatkan kualitas perencanaan. "Evaluasi ini penting untuk mengetahui kekurangan yang perlu dibenahi,"jelas Badaruddin.
Dirinya juga berharap agar pemanfaatan aplikasi dalam tata kelola perencanaan pembangunan daerah dioptimalkan.
"Dengan aplikasi perencanaan berbasis elektronik (e-planning), konsistensi perencanaan lebih terukur dan terintegrasi, sehingga apa yang menjadi program prioritas Bupati dapat lebih didorong,"ungkapnya.
Penilai lainnya, Dr. Prayitno Basuki secara khusus menelaah indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Bima dalam penjelasannya dihadapan Kadis Kominfostik beserta para Kepala Perangkat Daerah terkait, camat, tokoh masyarakat dan perguruan tinggi tersebut mengatakan, dalam IPM, pendidikan dan kesehatan menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan, karena itu perlu ditampilkan secara spesifik.
Dr. Prayitno juga secara khusus memberikan atensi terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tidak boleh lebih besar dari 4 persen. "Jika, komponen ini besar, maka akan menghilangkan momentum pembangunan selama satu tahun yang seharusnya dinikmati secara maksimal oleh masyarakat, karena harusnya dimanfaatkan,"tutupnya.(BT01).