![]() |
Foto Wabup Bima, saat menyerahkan piagam PPID Terhadap OPD . |
Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer yang didampingi Kapolres Bima, Kadis Kominfostik Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman, SH, M. Si dalam sambutannya mengatakan bahwa, kinerja pelayanan informasi publik Kabupaten Bima mendapatkan apresiasi di tingkat provinsi NTB.
Dihadapan para Kepala OPD, Camat dan Kades, Wabup, mengatakan Alhamdulillah pada tahun 2018 ini PPID Kabupaten Bima berhasil meraih "Peringkat II Kategori Badan Publik Terinformatif" pada Pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi NTB,"jelasnya.
"Kabupaten Bima merupakan satu-satunya Kabupaten-Kota di Provinsi NTB yang melaksanakan pemeringkatan pelayanan PPID disamping diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB,"ungkap Wabup.
Dikatakannya, pemeringkatan ini ditujukan sebagai wahana evaluasi pelayanan informasi publik, baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa,"terangnya.
Kadis Kominfostik Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman, SH, Msi dalam laporannya mengatakan, pemeringkatan PPID ini merupakan wahana untuk mengetahui apakah PPID mengelola informasi dan dokumentasi sesuai dengan amanat undang-undang.
Rangkaian tahapan pemeringkatan dan hasil yang diraih masing-masing PPID. Pada PPID OPD, peringkat I diraih oleh Dinas Peternakan & Keswan, Peringkat II Dinas Pariwisata, Peringkat III Dinas Sosial, Peringkat IV Dinas Perhubungan, Peringkat V DPMPTSP, Peringkat VI Dinas PU & PR, Peringkat VII BPBD, Peringkat VIII DP3AP2KB, Peringkat IX BKD & Diklat, Peringkat X Dinas Perpustakaan & Arsip,"sebutnya.
"Untuk PPID Tingkat Kecamatan, Peringkat I PPID Kecamatan Langgudu, Peringkat II PPID Kecamatan Palibelo, Peringkat III PPID Kecamatan Bolo," ucap Wahab.
Sementara pada tingkat Desa, Peringkat I PPID Desa Rupe-Langgudu, Peringkat II PPID Desa Leu-Bolo, Peringkat III PPID Desa Teke Palibelo,"pungkasnya. (BT01)