Diduga Salahgunakan ADD, Kantor Desa Darussalam Disegel -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Salahgunakan ADD, Kantor Desa Darussalam Disegel

Thursday, January 3, 2019


Foto Kantor Desa Darussalam, Kecamatan Bolo saat disegel oleh warga setempat pada Kamis (3/1)

Bima, Bima Today.- Dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak 2016-2018 di Desa Darussalam, Kecamatan Bolo diduga ada penyalahgunaan sekitar Rp 360 juta, akhirnya puluhan warga setempat yang mengatasnamakan diri Aliansi Peduli Masyarakat Anti Korupsi, menggelar aksi demo pada Kamis (3/1).

Massa aksi mulai berkumpul di cabang Darussalam sekitar pukul 10: 00 WITA kemudian menuju kantor desa setempat di jalan lintas Darussalam -Dusun Jala, Desa Nggembe dan kantor desa setempat disegel oleh dengan cara memalang dengan kayu dan bambu.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, L. Muh Ilham, SH, dalam orasinya mengajak bagi warga yang peduli dengan kondisi Desa Darussalam untuk bergabung dengan pihaknya guna melakukan aksi,"ajaknya.

Dikatakannya, untuk diketahui bahwa sejak tahun 2016-2018, diduga telah terjadi pentalahgunaan anggaran ADD sekitat Rp 360 juta,"ungkapnya.

"Tindakan yang demikian, sudah jelas telah merugikan kita selaku masyarakat,"ujarnya.

Atas dugaan itu, kami dari Aliansi Peduli Masyarakat Anti Korupsi, meminta aparat kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap aparat Desa Darusalam.

Meminta kepada seluruh oknum yg terlibat dalam penyalahgunaan ADD tersebut dipecat dari jabatannya. Meminta kepada BPD untuk melakukan penyegelan sementara kantor Desa Darusalam sampai tuntutan kami di tindaklanjuti.

"Itulah beberapa tuntutan kami yang harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait,"harapnya.

Sekitar pukul 11.30 WITA, masa aksi merangsek masuk ke dalam kantor Desa Darusalam guna melakukan penyegelan oleh perwakilan massa yang dipimpin oleh korlap dan BPD Abdul Haris

Setelah melakukan aksi penyegelan kantor desa, sejumlah massa membubarkan diri dan perwakilan massa aksi menuju Mapolres Bima untuk melaporkan secara resmi atas dugaan penyalahgunaan ADD secara hukum yang dikawal oleh pihak Polsek Bolo.

Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar, S.Sos, membenarkan kalau kantor Desa Darussalam sempat disegel oleh massa aksi tersebut pada Kamis (3/1). "Memang benar kantor Desa Darussalam sempat disegel, tapi sudah dibuka kembali pada hari itu juga,"aku Kapolsek. (BT01)