![]() |
Foto Sejumlah BB yang disita oleh Polisi. |
Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah melalui Kasat Narkoba Heri Sutanto mengatakan, pada saat tim sedang melaksanakan pengamanan lalu lintas malam pergantian tahun, tim gabungan mencurigai gerak gerik RR
Saat itu, RR mengendarai sepeda motor FU tanpa Nopol dan ketika diberhentikan dan diperiksa, RR membuang sabu-sabu yang berada ditangan kirinya.
Namun aksi RR mengelabui petugas tersebut gagal, karena sabu-sabu yang dibuang dapat ditemukan oleh petugas.
"Sabu-sabu yang dibuang oleh RR sebanyak dua poket dengan berat 0,09 gram,"ungkapnya.
Kata Heri, setelah menemukan narkoba yang dibuang pelaku, pihaknya langsung menggeledah badan dan saku RR, saat digeledah tim menemukan barang bukti penunjang lainnya seperti, 8 buah sedotan, 1 buah tutup bong, 2 buah korek api gas, 1 buah HP Polytro, 1 buah kunci dan Uang sebanyak Rp.18.000,"sebutnya
"Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,"pungkas Heri. (BT01)