Foto Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ilham Hamzah, Duta PDI-P |
Bima, Bima Today.- Diminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, agar dalam penyaluran bantuan bibit dari berbagai komoditas bagi seluruh Kelompok Tani (Poktan) yang ada baik itu yang bersumber dari APBN, APBD I maupun dari APBD II, agar dipaketkan dengan pupuk melalui Distributor langsung.
"Sehingga, para Poktan, tidak lagi membeli pupuk secara terpisah pada pengecer dengan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) atau dengan harga selangit yaitu Rp100-150 ribu persak,"jelas anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ilham H. Hamzah, pada wartawan usai Rakor pengurus DPC PDI-P Kabupaten Bima, di sekretariatnya di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, pada Selasa (2/10).
Permintaan ini, kata duta PDI-P asal Dapil I tersebut, untuk memudahkan para Poktan dalam hal mendapatkan pupuk berikut agar mereka tidak lagi membeli pupuk dengan harga selangit di tingkat pengecer,"tuturnya.
Dikatakannya, bantuan bibit dari berbagai komoditas bagi para poktan, ada yang bersumber dari APBN, APBD I dan juga dari APBD II. "Bahkan, ada bantuan yang direalisasikan dalam bentuk uang,"terangnya.
"Nah, Pemkab Bima, dalam hal ini Distanbun, kalau betul-betul ingin membantu guna memudahkan para Poktan mendapatkan pupuk, maka saat realisasi bantuan bibit dari berbagi komoditas yang ada, harus paketkan dengan pupuk,"harapnya.
Supaya, para poktan tidak mengalami kesulitan pupuk ketika mereka mau memupuk sejumlah tanaman yang mereka miliki dari bantuan yang disalurkan tersebut.
Pemerintah, jangan hanya fokus dengan masalah bantuan bibit saja. Tapi, kebutuhan pupuk bagi mereka, juga harus menjadi perhatian dan dipikirkan juga.
"Sebab, percuma bantuan bibit disalurkan, sementara kebutuhan pupuk bagi mereka diabaikan,"tandasnya. (BT01)