Foto Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. |
Bima, Bima Today.- Jika Kepala SDN Inpres Campa, Jd, S Pd, terbukti tidak maksimal menjalankan tugas serta malas masuk sekolah serta diduga menilep bantuan PIP sebagaimana yang diungkap oleh ketua Komite, Muslimin, SE, pada beberapa hari lalu, maka oknum Kasek yang dimaksud, pasti diambil tindakan tegas dan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kalau terbukti, maka sudah pastilah oknum kasek tersebut, diberikan sanksi,"tegas Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, saat dimintai tanggapannya oleh wartawan usai menghadiri acara syukuran Walikota-Wakil Walikota Bima, Lutfi-Feri di halaman kantor Pemkot Bima pada Kamis (27/9) siang kemarin.
Dikatakannya, untuk mengetahui secara pasti atas dugaan yang melilit oknum kasek tersebut, kita menunggu dulu hasil pemeriksaan Inspektorat. 'Kalau pihak Inspektorat belum melakukan pemeriksaan, maka segeralah melakukan pemeriksaan,"saran Bupati.
"Jika, dalam hasil pemeriksaan oleh tim Inspektorat benar dan terbukti atas dugaan itu, maka Kasek bersiap-siaplah untuk menerima sanksi,"isyarat Bupati.
Tentunya, sanksi yang akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi para ASN,"pungkasnya.
Selain itu, Bupati, juga menyesalkan atas indikasi oknum Kasek tersebut yang jarang masuk sekolah dan tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Terlebih lagi, apabila benar yang bersangkutan diduga menilep sejumlah bantuan PIP yang diperuntukan bagi sejumlah penerima di sekolah setempat.
"Sebab, dana PIP tersebut, untuk siswa yang penggunaannya untuk membeli perlengkapan sekolah mereka, bukan untuk Kasek,"tegas Bupati (BT01)