Kuasai Narkotika Pemuda di Boro Dibekuk
DOMPU, BIMA TODAY.---Diduga menguasai Narkoba, pemuda yang berinisial P (28) tahun, asal Dusun Boro, Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, dibekuk Tim Bravo Tambora Satres Narkoba Polres Dompu.
Pemuda tersebut dibekuk, di jalan lintas Kore, tepatnya di Dusun Rinjani, Desa Nusa jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Barang "haram" jenis sabu-sabu tersebut seberat 2,43 gram siap edar disita dari tangan terduga pada (13/9/2022) sekira pukul 13:00 WITA.
Kasat Resnarkoba, IPTU. Abdul Malik, SH., menyebutkan, berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku mengetahui adanya seseorang yang mengendarai sepeda motor diduga membawa Narkotika jenis Sabu.
Berdasarkan informasi yang kami dapat dari masyarakat adanya seorang pria yang diduga membawa Narkotika yang datang dari arah Dompu menuju Kore, lanjutnya, kami pun mengantongi ciri -ciri pria tersebut,"ujar Malik.
Mantan Kapolsek Manggelewa itu, baru mengumpulkan anggota dan langsung bergegas menuju ke Desa Lanci untuk melakukan pemantauan dan penghadangan terhadap pelaku. "Sabu- Sabu seberat sekian yaitu 2.34 gram berhasil disita dari tangan terduga pelaku tersebut, yang dijadikan Barang Bukti (BB) "ungkapnya
Selain itu, kata Malik, pihaknya juga menyita BB lain berupa satu unit hp iPhone dan uang sejumlah 459 ribu. "Kita juga menyita BB tersebut dari tangan pelaku,"aku Kasat.
Saat ini, terduga dan berikut BB digelandang ke Mako Polres Dompu guna proses lebih lanjut.l,"pungkas Kasat yang dikutip oleh Humas Polres Dompu, Hujaifah. (BT01/Humas Polres Dompu).