Tiga Orang Personel Polres Bima Diberhentikan Dengan Tidak Terhormat -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tiga Orang Personel Polres Bima Diberhentikan Dengan Tidak Terhormat

Monday, May 18, 2020

Tiga personel Polres Bima Diberhentikan Secara Tidak Terhormat


Bima, Bima Today.- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bima Kabupaten, memberhentikan secara tidak terhormat pada tiga orang personelnya pada Senin (18/5/2020) sekitar pukuk 08:00 WITA pada apel pagi.

Pelepasan tiga orang Personel Polres Bima yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Apel tersebut, dipimpin oleh Wakapolres Bima, Kompol. Edi Susanto, S.Sos, mewakili Kapolres dan diikuti oleh sekitar 300 Personel.

Ketiga anggota tersebut yakni, Bripka. Erwin Subiantara, Brigadir. Ida Bagus Satya, dan Bripda M. Rayyan. Mereka dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat dikarenakan tidak pernah masuk kantor (In Absensia) selama 30 hari berturut-turut sesuai dengan PP No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri,

Wakapolres Bima, Kompol. Edi Susanto, S.Sos, seperti yang dikutip Kasubbag Humasnya, AKP. Hanafi, membacakan sambutannya mengatakan, PTDH  menjadi bukti bahwa program Reward dan Punisment di Organisasi Polri berjalan dengan baik, memberikan penghargaan kepada personil yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada personel yang melanggar salah satunya hukuman dalam bentuk PTDH dari Dinas Polri,"jelasnya.

Dikatakannya Hanafi, mengingatkan dan mengajak Personel Polres Bima, untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai prosedur dan Tupoksi. "Hindari pelanggaran hukum baik itu Disiplin, Kode Etik maupun pidana yang akan merugikan baik secara pribadi, keluarga dan Institusi,"urainya.

Tanamkan dibenak rekan-rekan bahwa menjadi anggota Polri bukan hanya sebagai Profesi, tapi juga menjadi jalan kita untuk mengabdi kepada Bangsa dan Negara. Serta apabila kita melaksanakan tugas dengan baik, maka akan menjadi ladang Amal Ibadah kita dihadapan Allah SWT,"tuturnya.

Lanjut Hanafi, sebagai Ankum, telah akan mengedepankan tahap-tahap pembinaan bagi personil yang melanggar. Karena saya lebih menghargai personel yang walaupun sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran, tapi mau merubah diri untuk menjadi lebih baik dan kembali melaksanakan tugas dengan baik.

"Tetap tegas dan menjaga komitmen bagi personel yang sudah dibina, tapi tidak mau berubah karena akan menjadi benalu bagi Institusi Polri khusunya Polres Bima,"pungkasnya yang dikutip oleh Kasubbag Humasnya, AKP. Hanafi. (BT01)