Tangani Penyebaran COVID-19, Pemkab Bima Siaga 169 Hari -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tangani Penyebaran COVID-19, Pemkab Bima Siaga 169 Hari

Wednesday, March 25, 2020

Hari ini BPBD Sosialisasi dan disinfektanisasi public area empat kecamatan di ruangan Perkantoran Pemkab Bima.

Bima, Bima Today.- Terhitung mulai 16 Maret sampai dengan 31 Agustus 2020, Bupati Bima mengeluarkan Surat Keputusan Siaga Darurat Bencana Non Alam KLB Covid-19 dan membentuk Gugus Tugas sebagai upaya penanggulangan wabah  dan langsung melakukan kegiatan operasional begitu terbentuk.

Demikian ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Aries Munandar ST. MT, pada Selasa (24/3/2020).
               
Ia menjelaskan, beberapa langkah strategis dan konkrit telah dilakukan. Hari  Selasa (24/3/2020) Gugus Tugas melakukan proses sosialisasi dan disinfektanisasi. Direncanakan selama tiga hari di 100 titik kumpul yang ada di kabupaten Bima.
             
Dijelaskannya, langkah awal pada hari pertama, Rabu (24/03/2020), dilakukan kegiatan dilakukan di empat kecamatan yaitu Kecamatan Bolo, Wawo, Sape, Woha dan ruang-ruang kantor di pusat pemerintahan. "Itulah empat kecamatan yang dilakukan penyomprotan massal pada hari ini,"jelasnya yang dikutip Kabid Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi,  Diskominfostik Kabupaten Bima, Suryadin M.Si, pada Senin (23/3/2020) kemarin.

Lanjutnya, kegiatan ini juga bersinergi dengan TNI Kepolisian, Tagana PMI, OPD, Kantor, Badan, unit kerja vertikal dan semua anggota gugus tugas serta penggiat lingkungan dan bencana.  Ke depan, kegiatan ini akan bersinergi dengan dunia usaha dan BUMN yang ada di kabupaten Bima area publik  dan titik kumpul masyarakat. Ungkapnya.

Harapan Bupati Bima dengan langkah konkrit tersebut  akan menggugah kesadaran kolektif masyarakat agar lebih sadar, waspada dan tidak panik dalam mengatasi  pandemik yang ada.
               
"Semua elemen yang ada di Kabupaten Bima bergerak bersama, melibatkan seluruh unit kerja dan pimpinan wilayah mulai dari kecamatan, desa sampai ke tingkat RW dan RT yang secara simultan bergerak bersama membentuk Gugus Tugas, menjabarkan langkah-langkah strategis di wilayah masing-masing, seperti proses disinfektanisasi massal,  sosialisasi dan juga  menyediakan hand sanitizer dan area cuci basuh tangan di masing-masing unit kerja dan tempat-tempat,"tutur Suryadin. (BT01)