![]() |
Terduga Palaku DO. |
BIMA, BIMA TODAY.- Personel Opsnal ( Buser) Sat Reskrim Polres Bima, pada Jum' at ( 21/2/2020) sekitar pukul 03: 00 WITA, telah berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku Pencurian yang disertai Kekerasan ( Curas) bertempat di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta.
Terduga pelaku DO (17) tahun, masih berstatus pelajar, warga RT 11, DesaTolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Tertangkapnya terduga pelaku, berdasarkan Laporan korban Anita Iskar Sari (17) tahun, warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima di Polsek Woha, pada Juma'at (15/2/2020) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Lintas Desa Tenga-Desa Naru, Kecamatan Woha .
Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK, melalui Kasubbag Humas AKP. Hanafi, mengungkapnya kronologis kejadian, sebelumnya pelaku dan korban berbobcengan dengan sepeda motor dari arah Kota Bima mau menuju ke rumah teman pelaku di Desa Sakuru, karena keduanya mempunyai hubungan pacaran. "Mereka berpacaran, sehingga diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku,"jelasnya.
Setelah dalam perjalanan menuju Sakuru, lanjut Hanafi, korban mohon untuk kembali ke Tente, dan setelah kembali menuju Desa Tente lantas dalam perjalanan di TKP pelaku memberhentikan sepeda motor dan meminta secara paksa dan merampas HP milik korban. "Terduga pelaku merampas HP dan memberhentikan sepada motornya," ungkap Hanafi.
Dikatakan Hanafi, korban mempertahankan miliknya sambil berteriak. Sehingga pelaku menusuk korban sebanyak satu dengan menggunakan pisau dan mengambil satu unit Hp Samsung J2 warna abu-abu milik korban yang mengakibatkan korban menderita luka tusuk dibagian lutut.
"Terduga pelaku, menusuk korban sebanyak satu kali dengan menggunkan Sajam sejenis pisau. Sehingga korban mengalami luka pada bagian lututnya,"terangnya.
Lanjut Hanafi, kemudian pada Jum'at (20/2/ 2020) sekitar pukul 03: 00 WITA, Kanit opsnal ( Buser) AIPDA. Gatot Wahyudin SH, mendapatkan informasi dari tim lidik bahwa pelaku berada dirumahnya di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta. "Anggota bergegas menuju Desa Tolouwi dan berhasil menangkap terduga pelaku yang sedang bersembunyi diatas plavon rumahnya,"ungkapnya.
Barang Bukti (BB) berupa HP sudah di jual oleh pelaku dan masih dilakukan pencarian keberadaannya. "Terduga Pelaku, diserahkan ke Polsek Woha, untuk dilakukan proses penyidikan,"pungkasnya.