Agen Brilink "Nakal" Akan Diberhentikan -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Agen Brilink "Nakal" Akan Diberhentikan

Thursday, February 13, 2020

Para Agen Brilink yang Ada di Madapangga dan Bolo.

BIMA, BIMA TODAY.- Petugas Agen Brilink (PAB), Suryadin, menegaskan,  bahwa agen Brilink yang "Nakal" akan diberhentikan. Terkait dalam pelayanan program Nasional Kemensos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Kalau ada yang nakal dalam penyaluran tersebut, kita akan berhentikan. Dan menarik mesin EDC tersebut," tegas Suryadin saat sosialisasi bersama puluhan Agen Brilink Kecamatan Bolo dan Madapangga di Desa Ncandi, Kamis (13/2/2020).

Kata dia, langkah itu dilakukannya demi tertib dan tepatnya penyaluran bantuan yang diterima Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BPNT di masing- masing desa.
"Layani saja sesuai aturan. Dan jangan salurkan bantuan itu, kalau tidak diterima langsung oleh KPM tersebut," tuturnya.

Sementara itu, TKSK Kecamatan Bolo, Abubakar, mengapresiasi pihak BRI terkait kegiatan tersebut. Karena hal itu semata-mata membantu KPM agar bantuan itu benar-benar tepat sasaran.
"Kita apresiasi BRI dalam mendukung dan menyukseskan program tersebut," ujarnya.

Menurut dia, khusus di Kecamatan Bolo jumlah penerima BPNT sebanyak 3.346 KPM. Dan setiap KPM ini menerima bantuannya di Agen BRilink masing-masing desa.
"Di desa sudah ada agen Brilink. Sehingga KPM bisa terima langsung bantuan tersebut," tuturnya.

Dijelaskannya, untuk total bantuan per KPM yakni senilai Rp 150 ribu setiap bulannya. Bantuan itu diterima dalam bentuk barang yakni beras dan telur.
"Kalau KPM menerima beras 10 kg berarti telurnya 20 biji. Tapi kalau KPM mengambil beras Rp 5 kg, berarti telurnya harus 54 biji. Intinya barang itu senilai bantuan yang mereka terima," terangnya.

Dia berharap pada agen Brilink, agar tidak melayani apalagi KPM tersebut tidak menerimanya sendiri. "Masing-masing KPM ada kartunya. Kalau ada yang menarik atau menerima bantuan, bukan KPM dengan menggunakan kartu orang lain jangan dilayani," pungkasnya. (BT01)