![]() |
Kabag Kesra Melantik Dewan Hakim. |
BIMA, BIMA TODAY.- Sedikitnya 150 Dewan Hakim Kecamatan dan Desa se- Kabupaten Bima, mengikuti Pelatihan Dewan Hakim tingkat Kabupaten Bima, di aula rapat utama kantor Pemda Bima, pada Senin (13/01/2020).
Agenda rutin Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bima itu, berlangsung sehari, dibuka Setda Bima, HM Taufik HAR, M.Si, dan menghadirkan narasumber Pimpinan Ponpes Al-Maliky, Drs. H Fitrah, Ustd H Ridwan Umar dan HM Sidik H Idris, M. Pdi.
Kabag Protokol dan Komunikasi, M Chandra Kusuma Ap, menyatakan, Sekda Bima, juga sebagai Ketua Umum LPTQ Kabupaten Bima. Kegiatan itu untuk mendukung program Bima Ramah, sebagai program andalan Pemkab Bima dibawah kendali Dinda-Dahlan.
Kata Taufik, kepada dewan hakim,
dapat melaksanakan tugas di tingkat Kecamatan dan Desa dengan baik. Sehingga mampu melahirkan Qori dan Qoriah, hafidz dan Hafidzah Bima yang akan berprestasi bukan saja di Kabupaten, tetapi juga di tingkat Nasional dan Internasional,"harapnya yang dikutip Kabag.
Dirinya juga berpesan pada hakim, agar dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, akibat kerusakan hutan dan lingkungan hidup yang mengancam masyarakat. "Saya berpesan pada dewan hakim, agar dapat memberikan informasi tentang kerusakan lingkungan yang mengancam kita semua,"tandasnya.
Sementara Sekertaris Umum LPTQ Kabupaten Bima, Drs. H Zainuddin MM, berharap, selain sebagai guru agama di masing-masing Kecamatan dan Desa, Dewan hakim dapat aktif mengembangkan anak-anak santri agar bisa berprestasi. Dan pengetahuan yang diperoleh saat pelatihan bisa diterapkan pada Dewan Hakim yang lain, termasuk untuk qori dan qoriah dan santri/santri wati.
‘’TPQ agar dapat dan terus dihidupkan,’’ujar Kabag Kesra ini.
Usai pelatihan diserahkan sertifikat Dewan Hakim oleh Sekertaris umum LPTQ. Sertifikat tersebut sebagai syarat untuk menjadi Dewan Hakim di Tingkat Kecamatan, Desa dan Kabupaten,"pungkasnya yang dikutip Kabag Humas lagi. (BT01)