![]() |
Wabup Bima, Drs. H. Dahlan Bersama Mentri Sosial RI, DR. Juliari P. Batubara Msi. |
Bima, Bima Today.- Wabup Bima, Drs. H. Dahlan, terkait pembanguna Rumah Adat Terpencil (KAT) diresmikan oleh Mentri Sosial RI, Juliari P Batubara Msi, pada Januari 2020 mendatang.
Hal itu, kata Wabup, dirinya meminta kepada Bapak Menteri Sosial untuk meresmikan Pembangunan Rumah Adat Terpencil (KAT) di Desa Lere dan Desa Kuta Kecamatan Parado pada Januari 2020. Atas permintaan tersebut, Bapak Menteri Sosial, menyatakan berkenan untuk meresmikan KAT di Lere dan Kuta.
"Pada masyarakat, agar menyambut kehadiran Mentri Sosial RI demi meresmikan KAT tersebut,"harapnya pada Selasa, (10/12/ 2019) Hotel Novotel Jakarta yang dihadiri juga oleh seluruh bupati/walikota se Indonesia seperti yang dikutip Kabag Humas Setda Kabupaten Bima, Chandra.
Pada kesempatan itu yang didampingi Kepala Dinas Sosial, Drs. Sirajudin AP. MM, Kata Chandra, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Verifikasi dan Validasi Data Kesejahteraan Sosial.
Rakornas di buka secara langsung oleh Menteri Sosial RI, DR. Juliari P Batubara. Msi. lanjut Candra, Menteri Sosial dalam arahannya, meminta kepada Bupati dan Walikota, agar memerintahkan Dinas Sosial untuk secara serius dan sungguh-sungguh melakukan Verifikasi dan Validasi Data Kesejahteraan Sosial.
"Berhasil tidaknya program pengentasan kemiskinan bukan di lihat dari semakin besarnya bantuan yang di berikan oleh Pemerintah kepada Kelompok Peneima Manfaat (KPM). Keberhasilan sebuah program apabila KPM sudah berkurang,"pungkas Chandra. (BT01)